Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) menegaskan bahwa rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan tidak berpengaruh terhadap rasio kesehatan keuangan perseroan.
Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja mengatakan berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2025, posisi kas dan setara kas perseroan sebesar Rp40,51 miliar dengan asumsi perseroan melakukan buyback secara maksimal maka posisi kas dan setara kas setelah buyback adalah sebesar Rp22,59 miliar, sedangkan rasio likuiditas menjadi sebesar 155,68%.
|Baca juga Maximus Insurance (ASMI) Berhasil Catatkan Laba Bersih pada Kuartal I/2025
“Sesuai dengan peraturan OJK, batas minimum rasio solvabilitas perusahaan asuransi adalah sebesar 120%. Setelah buyback, terdapat penyesuaian pada rasio solvabilitas perseroan menjadi 141,20% dari sebelumnya sebesar 164,85%. Sedangkan untuk rasio kecukupan investasi menjadi 119,95%,” katanya dalam keterbukaan informasi menjawab pertanyaan otoritas pasar modal dikutip, Jumat, 23 Mei 2025.
|Baca juga: Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Batalkan Rencana Buyback Saham
Dalam aksi buyback ini, jelas dia, perseroan merencanakan buyback sejumlah maksimum 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujuinya buyback saham perseroan oleh RUPSLB.
“Pertimbangan dan alasan perseroan melakukan pembelian kembali saham perseroan adalah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan keberlangsungan perusahaan dan untuk menjaga fleksibilitas guna mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja perseroan melalui harga saham perseroan.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Park Jin Je dan Andreas Mikael Sumual Jadi Direktur Bank IBK Indonesia
Senin, 23 Juni 2025
