1
1

Jurus Pamungkas OJK Jaga Stabilitas Industri Keuangan RI di Tengah Ketidakpastian Global

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah inisiatif yakni dari sisi regulasi guna merespons meningkatnya ketidakpastian global. Upaya itu dinilai penting karena bisa memperkuat aspek perlindungan, ketahanan, dan mengatasi risiko baru yang muncul.

Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK Novira Indrianingrum mengungkapkan OJK memiliki prioritas dari aspek regulasi yang saat ini mengalami pergeseran ke arah penguatan perlindungan keuangan, ketahanan entitas terhadap guncangan, dan mengatasi risiko baru.

|Baca juga: Punya Peranan Besar, IFAC Tekankan 3 Isu Penting Ini Demi Masa Depan Profesi Akuntan

“Jadi, entitas yang diawasi atau di bawah pengawasan OJK didorong untuk mengintegrasikan risiko geopolitik dan risiko ketidakpastian ke dalam proses tata kelola dan penilaian internal serta kerangka kerja risiko,” ujarnya, dalam sebuah seminar, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Namun, tambahnya, kondisi itu juga dengan menilai potensi dan dampak global terhadap keuangan dan stabilitas entitas di dalam negeri. Selain itu, Novira mengatakan, OJK masih bersemangat untuk terus mengembangkan dan memperdalam pasar keuangan Indonesia, termasuk di pasar modal.

“Untuk mengelola ini dengan lebih baik dan juga untuk melindungi dari gangguan,” tutur Novira.

Lebih lanjut, masih kata Novira, OJK semakin fokus pada pengembangan aset digital dan tokenisasi mengingat di Asia ada permintaan yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Fokus itu sejalan dengan ketegangan dan ketidakpastian global yang bisa memicu peningkatan serangan siber.

 |Baca juga: Usai Dipanggil OJK, RupiahCepat Ambil Langkah Serius Tangani Pengaduan Pengguna

 |Baca juga: PGN (PGAS) Perkuat Pasokan untuk Amankan Ketahanan Gas Domestik

“Jadi, regulasi keamanan siber menjadi kunci untuk prioritas regulasi OJK,” tegasnya.

Ia menambahkan sebelumnya industri pasar modal atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami guncangan keras akibat ketegangan global yang meningkat, tarif tinggi yang diterapkan Presiden AS Donald Trump kepada para mitra dagangnya, hingga persoalan dari sisi domestik.

Tidak tinggal diam, lanjutnya, OJK mengeluarkan beberapa kebijakan dengan tujuan mengatasi atau meredam dampak negatif dari ketidakpastian global seperti perkenalan mekanisme penyedia likuiditas hingga pengembangan derivatif.

“Jadi, itu adalah beberapa kebijakan yang diambil oleh OJK dalam beberapa dekade terakhir,” tutup Novira.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bidik Investor Tajir, Sun Life Luncurkan Produk Asuransi IUL di Hong Kong!
Next Post BPKH dan Bank Muamalat Meluncurkan Kartu Haji Indonesia

Member Login

or