1
1

Perhatikan 5 Hal Berikut, Saat Hewan untuk Kurban

Sejumlah warga mendatangi tempat penjualan hewan kurban di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Sepekan lagi umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut salah satu hari besar, yakni Hari Raya Iduladha. Para jemaah haji dijadwalkan menjalani wukuf di Arafah (9 Dzulhijah 1446 H) pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Sehingga Iduladha (10 Dzulhijah 1446 H) pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Hari Raya Iduladha atau ada yang menyebutnya dengan istilah Lebaran Haji, identik dengan penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan pada Iduladha dan Hari Tasyrik, yakni tanggal 11-13 Dzulhijah. Pada umumnya, umat Muslim di Indonesia memilih kambing atau domba dan sapi sebagai hewan kurban.

Nah, bagi Anda yang berencana akan berkurban pada tahun ini, tak ada salahnya meng-update pengetahuan dalam memilih hewan kurban. Hal ini dimaksudkan agar hewan yang hendak kita kurbankan sehat dan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan. Selain itu, ada anjuran agar memilih memilih hewan terbaik yang akan dikurbankan.

|Baca juga: Inilah Olahraga Ringan yang Tepat Setelah Konsumsi Daging Kurban

Dikutip dari laman Baznas, Sabtu, 31 Mei 2025, berikut ini lima hal yang perlu Anda perhatikan dalam memilih hewan kurban.

1. Pastikan Hewan Ternak

Umat muslim diperintahkan untuk mengurbankan hewan ternak. Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau. Tentunya semua hewan ini sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.

2. Umur Hewan Kurban

Umur hewan yang dikurbankan penting karena hewan kurban memiliki umur yang disyaratkan berbeda-beda. Jika Anda ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur satu tahun. Kemudian, jika Anda ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah dua tahun.

|Baca juga: Tips Menabung Membeli Hewan Kurban untuk Iduladha

Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu, Anda juga dapat melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.

3. Hewan Kurban Tidak Cacat

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas. Hewan ternak yang Anda pilih haruslah hewan ternak yang sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu. Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap. Cek juga pernafasan dan juga detak jantungnya.

|Baca juga: 5 Resep Olahan Daging Sapi dan Kambing Kurban

Lebih baik lagi jika Anda menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.

Anda juga harus tahu hewan kurban menjadi tidak sah jika hewan tersebut mengalami buta sebelah atau jelas sekali kebutaanya. Jika tidak sah, maka hewan tersebut memiliki status sebagai daging biasa bukan menjadi kurban.

4. Hewan Kurban Tidak Kurus

Kondisi fisik dari hewan kurban juga perlu diperhatikan, dan pastikan calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam. Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.

5. Pemilihan Lokasi Pembelian Hewan Kurban

Pemilihan tempat Anda membeli hewan kurban, menjadi hal yang juga tak kalah penting. Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara, karena berpengaruh pada tingkat stres yang akan dialami oleh hewan yang berimbas pada kesehatan tubuhnya.

Biasanya masih ada jeda antara waktu pembelian dan waktu pemotongan. Nah, perhatikan pula bagaimana perlakuan para penjual ini terhadap hewan-hewan ternak yang ada. Hal ini penting, karena Anda akan ‘menitipkan’ sementara hewan yang dibeli di tempat penjualannya, sampai saatnya hewan tersebut dikirimkan ke lokas Anda akan memotong hewan kurban. Biasanya H-1 atau pada tanggal 9 Dzulhijah.

Setelah memahami lima hal di atas, semoga Anda semakin mantap memilih hewan yang akan dikurbankan pada tahun ini.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PT Bank Jasa Jakarta Resmi Jadi PT Bank Saqu Indonesia
Next Post 70% Kanker Serviks Ditemukan Terlambat, Allianz Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini dan Proteksi Finansial

Member Login

or