Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Karin Zulkarnaen, menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya dalam dua tahun terakhir, klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan sebesar 2,2 persen, dengan total Rp5,83 triliun.
“Meskipun tercatat menurun, kami masih terus melakukan monitor perkembangan angka klaim kesehatan ke depan. Kami berharap reformasi sistem kesehatan melalui kolaborasi lintas sektor dapat mengendalikan inflasi biaya kesehatan,” ujar Karin dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa periode Januari – Maret 2025 di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2025.
|Baca juga: Pengamat Beberkan Biang Kerok Klaim Asuransi Kesehatan Meledak, SEOJK 7/2025 Solusi?
Untuk klaim kesehatan, lanjut Karin, mengalami penurunan 2,2 persen year on year (yoy) menjadi Rp5,83 triliun dipicu klaim kesehatan perorangan turun 3,1 persen yoy, serta klaim kesehatan kumpulan turun 0,6 persen yoy.
”Untuk (klaim kesehatan) perorangan, kami membayarkan Rp3,74 triliun kepada sekitar 90.000 orang. Untuk klaim kesehatan kumpulan membayarkan senilai Rp2,09 triliun kepada 1,3 juta orang,” ucapnya.
|Baca juga: Inilah 7 Aturan tentang Waiting Period Produk Asuransi Kesehatan Sesuai SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025
Menurutnya, industri tetap konsisten menjalankan komitmennya terhadap nasabah. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri mencapai Rp38,16 triliun kepada 3,74 juta orang.
AAJI mencatat penurunan jumlah klaim yang dibayar industri asuransi, yakni 11,1 persen dari Rp42,93 triliun pada kuartal I/2024 menjadi Rp38,16 triliun pada kuartal I/2025. Penurunan 11,1 persen dibanding tahun sebelumnya terutama berasal dari turunnya klaim partial withdrawal dan surrender yang masing-masing mencatatkan nilai Rp3,72 tritiun dan 19,20 triliun. “Ini juga menunjukkan adanya kestabilan yang mulai terbentuk dalam perilaku nasabah,” tuturnya.
Karin mengatakan bahwa meski secara nilai pembayaran klaim terlihat menurun, dari sisi jumlah pembayaran klaim kepada masing-masing penerima mengalami kenaikan. Di kuartal I/2024, penerima manfaat mendapatkan sekitar Rp2,23 juta per orang, di tahun ini pembayaran klaim menjadi Rp4,2 juta per orang.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News