Media Asuransi, JAKARTA – Flip, perusahaan teknologi finansial meluncurkan Safaraya, platform yang mempertemukan pengguna dengan penyedia layanan umrah bersertifikasi.
Peluncuran ini menandai langkah strategis Flip dalam memperluas layanannya, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pengguna akan layanan keuangan yang fair dan inklusif.
Pertumbuhan minat masyarakat Indonesia terhadap umrah terus menunjukkan tren peningkatan. Data dari Global Web Index menunjukkan bahwa lebih dari 1,8 juta orang Indonesia berencana melaksanakan umrah dalam waktu dekat (sumber: GWI Core 2025). Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya tekanan daftar tunggu haji, naiknya kelas menengah, dan kebangkitan kembali sektor perjalanan pasca pandemi.
|Baca juga: Flip Hadirkan Cara Hemat Belanja di Shopee lewat Flip Deals
“Namun, di tengah antusiasme tersebut, calon jemaah seringkali dihadapkan pada kebingungan, dari ketidakjelasan harga, banyaknya pilihan yang sulit dibedakan, hingga kekhawatiran akan legalitas agen travel. Terlebih di tengah perubahan regulasi umrah dan haji yang sedang berlangsung. Safaraya hadir sebagai solusi digital untuk menjawab kecemasan ini,” kata Co Founder Flip, Rafi Putra Arriyan, dalam keterangan resminya dikutip Senin, 9 Juni 2025.
|Baca juga: Flip Terus Perluas Layanan Remitansi
Dia mengatakan bahwa sejak awal Flip dibangun di atas nilai fairness, nilai yang membuat jutaan pengguna mempercayakan urusan keuangan mereka kepada perusahaannya. “Dari data pengguna kami, umrah merupakan salah satu impian utama yang ingin mereka wujudkan. Namun, ketenangan dalam beribadah seringkali terganggu oleh keraguan dalam memilih paket perjalanan yang tepat dan sesuai,” ujarnya.
Safaraya merupakan situs yang bermitra dengan penyedia jasa umrah resmi, bersertifikat PPIU, dan telah dipastikan memenuhi ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk pendaftaran resmi di platform Nusuk dan akomodasi yang terverifikasi.
Melalui Safaraya, pengguna dapat membandingkan berbagai paket umrah dari agen resmi berizin PPIU, melakukan pemesanan dan pembayaran uang muka secara online, serta mendapatkan layanan pelanggan yang handal.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News