Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jasaraharja Putera (JRP Insurance) berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan sinkronisasi aturan untuk industri keuangan. Hal itu dinilai penting dalam rangka memperkuat posisi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Tanah Air agar tumbuh kuat dan berkelanjutan di masa mendatang.
“Di samping kendaraan saya tertarik dengan berbagai isu yang menarik. Misalnya tentang bagaimana sebetulnya sinkronisasi aturan. Kita berada di industri yang sama, maaf pengawas yang sama di bawah OJK,” kata Direktur Pemasaran JRP Insurance Imam Hendrawan, kepada Media Asuransi, usai CEO Gathering yang digelar AAUI, dikutip Rabu, 11 Juni 2025.
|Baca juga: Pelemahan Penjualan Kendaraan Tekan Kinerja Asuransi, Begini Kata Bos TOB Insurance
|Baca juga: Kinerja Asuransi Kendaraan JRP Insurance Cerah saat Penjualan Kendaraan Turun, Ini Rahasianya!
Ia menilai perilaku industri keuangan seperti perbankan hingga perasuransian bergerak sendiri-sendiri. Jika ada sinkronisasi aturan maka harapannya satu sama lain bisa saling mendukung dan menopang termasuk memperkuat mitigasi saat risiko datang.
“Tetapi perilaku finance, perilaku bank, perilaku insurance kayak jalan sendiri-sendiri. Itu nanti Pak Ketua (Umum AAUI Budi Herawan) lah ranahnya. (Tapi) bagaimana (aturan dari OJK untuk industri keuangan) itu ada sinkronisasi,” ucapnya.
Di sisi lain, OJK ingin memastikan pertumbuhan yang terjadi di industri asuransi di Indonesia kuat dan sehat. Kondisi itu dengan rasio klaim yang terkelola atau terkendali dalam artian tidak mengganggu posisi pendapatan premi perusahaan.
“Karena begini, kita bukan hanya ingin (industri asuransi) tumbuh ya, tapi tumbuh yang sehat. Kita bukan hanya ingin tumbuh. Kalau tumbuh tidak sehat, pada akhirnya apa? Klaim rasionya akan tinggi,” kata Direktur Pengaturan Perasuransian Penjamin dan Dana Pensiun OJK Sesriwati.
Baca juga: Ant International Gandeng OCBC (NISP) Perluas Akses Pembiayaan Digital di Indonesia
|Baca juga: Bos AAUI Tidak Yakin Kinerja Asuransi Kesehatan Gaspol Meski SEOJK 7/2025 Sudah Terbit
Lebih lanjut, OJK menyadari daya beli masyarakat saat ini sedang menurun. Namun kebutuhan akan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, pihaknya optimistis sektor asuransi masih memiliki ruang untuk tumbuh.
“Kalau anak sakit, orang tua pasti akan mendahulukan itu dibandingkan dengan kebutuhan lainnya. Jadi meski ekonomi melambat, kebutuhan akan perlindungan kesehatan tetap tinggi,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News