1
1

BI Buka Suara Usai KPK Panggil Filianingsih dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR

Gedung Bank Indonesia. | Foto: BI

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) buka suara terkait pemanggilan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Filianingsih diminta hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang disalurkan oleh BI.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan BI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

|Baca juga: BI Desak Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kredit Demi Dorong Ekonomi RI

|Baca juga: PLN Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya!

“Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Ramdan, dalam pernyataan resminya yang dikutip Jumat 20 Juni 2025.

Ia menuturkan Filianingsih berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena terdapat agenda dinas yang sudah dijadwalkan jauh hari dan tidak memungkinkan untuk dibatalkan.

|Baca juga: BI Pede Inflasi Terkendali di 2,5±1% hingga 2026

|Baca juga: Manjakan Nasabah yang Inginkan Stabilitas Keuangan Masa Depan, MSIG Life Luncurkan SMART

Menurutnya hal ini juga telah disampaikan secara resmi kepada KPK melalui surat pemberitahuan. BI pun memastikan akan terus menjalin koordinasi dengan pihak berwenang agar proses hukum berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal ini telah kami sampaikan melalui surat kepada KPK. Kami mohon maklum dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses ini berjalan dengan baik,” tutupnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laba Bersih Marein Tumbuh 45,73% di Kuartal I/2025
Next Post Duta Pertiwi (DUTI) Tebar Dividen Final Rp703 Miliar

Member Login

or