1
1

BEI Delisting Paksa 10 Perusahaan Tercatat, Ini Dia Daftarnya!

Suasana Bursa Efek Indonesia di Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghapusan pencatatan (delisting) kepada 10 perusahaan tercatat yang efektif berlaku pada 21 Juli 2025.

Kesepuluh perusahaan itu adalah PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Mas Murni Indonesia Tbk (Saham Preferen/MAMIP), PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Hanson International Tbk (Saham Preferen/MYRXP), PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS), PT Steadfast Marine Tbk (KPAL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS), dan PT Nipress Tbk (NIPS).

|Baca juga:Saham Nyangkut Setahun, OCBC Dukung Great Eastern Delisting dengan Cara Ini!

Dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Senin, 21 Juli 2025, ada tiga hal yang membuat BEI melakukan delisting paksa terhadap 10 perusahaan tercatat yaitu pertama, perusahaan tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

|Baca juga:BEI Resmi Delisting Saham Smartfren

Kedua, Perusahaan Tercatat tidak memenuhi persyaratan Pencatatan di Bursa. Ketiga, Saham Perusahaan Tercatat telah mengalami Suspensi Efek, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan/atau di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.

Dengan dicabutnya status perseroan sebagai Perusahaan Tercatat (Delisting) maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

“Dalam hal perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Chandra Daya Investasi (CDIA) Tambah 2 Unit Kapal Baru
Next Post Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Akan Buyback Saham senilai Rp1 Triliun

Member Login

or