Media Asuransi, JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menetapkan total 219 Proyek/Program Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Prioritas Anggaran RAPBN 2026.
Rincian program tersebut disampaikan dalam laporan Panja RKP dan RAPBN oleh DPR RI dalam rapat kerja bersama pemerintah, Selasa 22 Juli 2025. Langkah ini menjadi pijakan awal dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan yang akan disampaikan pemerintah.
|Baca juga: Risiko Bencana Alam di RI Sangat Tinggi, OJK Buka Suara soal Skema Parametrik!
|Baca juga: Pemerintah dan Banggar Sepakati Asumsi Indikator Pertumbuhan Ekonomi di RAPBN 2026, Berikut Rinciannya!
“Untuk menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2026,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Charles Meikyansyah, dalam paparannya yang dikutip Rabu, 23 Juli 2025.
Dari total proyek tersebut, terdapat tujuh PSN baru yang merupakan hasil arahan langsung Presiden Prabowo. Sisanya, sebanyak 212 PSN merupakan proyek lanjutan dari periode sebelumnya dengan beragam tingkat penyelesaian dan progres pelaksanaan.
“Seluruh proyek tersebut tercakup dalam agenda perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan PSN 2026 dengan target penyelesaian pada tahun berjalan maupun hingga 2029,” beber Charles.
|Baca juga: OJK Bidik 50% Perusahaan Asuransi Syariah Punya Produk untuk Industri Halal di 2027
|Baca juga: Komisi XI DPR RI Sepakati Rencana Penerimaan dan Pengeluaran OJK Tahun 2026
Sebanyak tujuh PSN baru yang menjadi fokus Prabowo mencerminkan arah prioritas pemerintahannya yang menyentuh isu pendidikan, kesejahteraan, hingga lingkungan. Proyek tersebut meliputi:
PSN Makan Bergizi Gratis (MBG)
PSN Sekolah Rakyat
PSN Koperasi Merah Putih
PSN Digitalisasi Pendidikan
PSN Kartu Kesejahteraan
PSN Kartu Usaha Afirmatif
PSN Pengelolaan Sampah Terpadu
Sementara itu, dari 212 PSN lanjutan, sebanyak 88 proyek telah rampung secara fisik, namun masih membutuhkan intervensi tambahan dari pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara optimal. “Baik dalam bentuk pemanfaatan aset, penyelesaian aspek hukum/regulasi, penetapan status lahan, maupun optimalisasi dampak sosial-ekonomi,” jelas Charles.
|Baca juga: Risiko Bencana Alam di RI Sangat Tinggi, OJK Buka Suara soal Skema Parametrik!
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Penetapan PSN ini sekaligus mengonfirmasi arah pembangunan strategis pemerintahan Prabowo ke depan yang tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga memperluas cakupan pada sektor sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News