Media Asuransi – Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat, sampai dengan 9 Maret 2021 atau kurang lebih 1,5 bulan sejak pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya berjalan, sebanyak 73 persen atau 12.808 peserta dari kategori pemegang polis bancassurance yang sudah mengikuti Program Restrukturisasi Polis.
Pada periode yang sama, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya juga mencatat sebanyak 62 persen atau 128.766 peserta dari kategori pemegang polis korporasi yang telah memberikan persetujuan untuk mengikuti Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya.
Baca juga:
- Membaca Kasus Gagal Bayar Jiwasraya secara Lebih Komprehensif
- 120 Perusahaan Ikut Menyelamatkan Jiwasraya
- OJK Memantau Upaya Penyehatan Jiwasraya
Hal ini disampaikan Koordinator Juru Bicara Tim Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), R Mahelan Prabantarikso. “Peningkatan jumlah yang signifikan ini tentunya telah memberikan semangat dan motivasi kami, Tim Percepatan Restrukturisasi. untuk terus bekerja dan melakukan sosialisasi yang lebih intens dan melayani seluruh pemegang polis,” katanya sebagaimana dikutip Media Asuransi, dari laman Jiwasraya, Selasa, 11 Maret 2021.
Selain itu, dari sebanyak 245.458 peserta dari kategori pemegang polis ritel yang turut mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya, sampai dengan tanggal 9 Maret 2021 Nilai Tunai polis ritel yang telah setuju direstrukturisasi mencapai 69,44 persen.
“Atas capaian ini, kami berterima kasih kepada seluruh pemegang polis yang telah memahami kondisi ini hingga akhirnya pemerintah dengan didukung DPR, otoritas, dan pemangku kebijakan lainnya dapat menjalankan program restrukturisasi,” ujar Mahelan.
Pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya merupakan komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam rangka menyelesaikan masalah keuangan yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News