Media Asuransi – PT Pabrik Gula Rajawali I (PGRI) diketahui berencana melunasi Medium Term Notes (MTN) yang akan jatuh tempo pada bulan Mei 2021 dengan pinjaman perbankan dan penagihan piutang dagang.
Informasi tersebut terungkap dalam keterangan resmi PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dikutip Media Asuransi, Jumat, 19 Maret 2021. Dalam review pemeringkatan tersebut, Pefindo menegaskan peringkat “idBBB+” terhadap Medium Term Notes (MTN) PT Pabrik Gula Rajawali I (PGRI), yaitu MTN I PGRI Seri A Tahun 2018 sebesar Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 17 Mei 2021 dan MTN I PGRI Seri B Tahun 2018 sebesar Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada 31 Mei 2021.
“PGRI berencana untuk melakukan pelunasan MTN dengan menggunakan pinjaman bank dan saat ini sedang berusaha mendapatkan tambahan pinjaman bank sebagai salah satu sumber pembayaran MTN, yang diharapkan dapat diperoleh pada awal April 2021,” ungkap Pefindo.
Baca juga:
- Hingga 18 Maret 2021, Emisi Obligasi dan Sukuk Capai Rp15,83 Triliun
- NH Sekuritas: IHSG Rawan Profit Taking
- Tahun 2021 Integra Indocabinet (WOOD) Terbitkan Obligasi & Sukuk Rp1 Triliun
PGRI juga diharapkan dapat memperoleh tambahan dana dari hasil penagihan piutang dagang sebesar Rp214,9 miliar per 28 Februari 2021, yang mayoritas merupakan transaksi dengan pihak berelasi.
“Jika inisiatif-inisiatif tersebut mengalami keterlambatan, hal ini dapat memicu potensi penurunan peringkat, yang mencerminkan meningkatnya kekhawatiran atas kemampuan PGRI dalam melunasi MTN yang akan jatuh tempo secara tepat waktu.”
Pefindo menjelaskan, efek utang dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.
Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
PGRI adalah anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) yang bergerak dalam produksi dan pengolahan tebu. Didirikan pada tahun 1995 sebagai hasil penggabungan dua pabrik gula di Jawa Timur – Krebet Baru di Malang dan Rejo Agung Baru di Madiun – PGRI memiliki fasilitas produksi dengan kapasitas masing-masing sebesar 11.403 dan 5.237 ton tebu per hari (TCD). Fasilitas tersebut melayani 29.136 hektar (ha) perkebunan tebu, yang didominasi oleh petani lokal. Pada 28 Februari 2021, PGRI dimiliki oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (99,999%) dan PT Rajawali Nusindo (0,001%). Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News