1
1

OJK: Perbaikan Ekonomi Berlangsung Lebih Cepat

Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perekonomian global diperkirakan pulih lebih cepat yang terlihat dari akselerasi proses vaksinasi Covid-19 secara global dan membaiknya sektor manufaktur. Di Amerika Serikat (AS), perbaikan ekonomi diperkirakan berlangsung lebih cepat didorong oleh stimulus fiskal senilai 1,9 triliun dolar AS dan tingginya laju vaksinasi yang diperkirakan akan menciptakan herd immunity di semester 2-2021.

“Optimisme pemulihan ekonomi di AS mendorong kenaikan yield US Treasury dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan global, terutama di pasar obligasi dan nilai tukar negara Emerging Markets,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam keterangan resmi hasil Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Maret yang dikutip Media Asuransi, Senin, 29 Maret 2021.

Baca juga: OJK Tetapkan 7 Sanksi Ketidakpatuhan atas Manajemen Risiko bagi Perusahaan Efek

Perkembangan positif dari sisi perekonomian dan progres vaksinasi tersebut mendorong pasar saham global menguat di bulan Maret. Sampai dengan 19 Maret 2021, IHSG menguat sebesar 1,8 persen mtd (month to date). Namun demikian, peningkatan volatilitas di pasar keuangan global mendorong yield obligasi domestik meningkat dan nilai tukar rupiah melemah 1,1 persen mtd ke Rp14.400 per dolar AS.

Pelemahan tersebut diiringi dengan outflow investor non residen sebesar Rp0,12 triliun mtd dan Rp1,01 triliun mtd (ytd pasar saham: net buy Rp0,92 triliun; ytd pasar SBN: net sell Rp1,3 triliun). Di sektor perbankan, dukungan Pemerintah dalam bentuk PMN kepada BUMN mendorong Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh double digit sebesar 10,11 persen yoy di Februari 2021, terutama didorong oleh pertumbuhan giro yang signifikan sebesar 19,98 persen yoy.

Baca juga: Dunia Usaha Belum Manfaatkan Tren Penurunan Suku Bunga Kredit

Sementara itu, pada Februari 2021 kredit perbankan terkontraksi sebesar -2,15 persen yoy seiring dengan tingginya tren pelunasan kredit serta belum pulihnya permintaan sektor usaha. Di industri keuangan non bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -19,8 persen yoy dikarenakan belum pulihnya permintaan dari sektor rumah tangga.

Industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp22,8 triliun (Asuransi Jiwa: Rp15,5 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp7,3 triliun) dan fintech P2P Lending Februari 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp16,96 triliun atau tumbuh sebesar 17,0 persen yoy.

Hingga 23 Maret 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan di pasar modal mencapai 30 emiten, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp33,7 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 7 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 66 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp25,33 triliun.

Menurut Wimboh Santoso, di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,21 persen (NPL net: 1,04 persen) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan 3,9 persen. Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2021 sebesar 1,62 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Baca juga: Relaksasi Pajak dan Kredit Kendaraan serta Properti Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

Sementara itu, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Maret 2021 terpantau pada level 160,41 persen dan 34,67 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,61 persen serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 537 persen dan 352 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang sebesar 2,04 persen, jauh di bawah batas maksimum 10 persen.

Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong bangkitnya sektor usaha yang dapat memberikan multiplier effect tinggi bagi pemulihan perekonomian. OJK juga akan terus memperluas akses pembiayaan digital untuk UMKM sebagai daya ungkit bagi kegiatan perekonomian secara menyeluruh serta melanjutkan kebijakan stimulus melalui sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja.

“Seluruh kebijakan tersebut senantiasa disempurnakan dengan penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk mengidentifikasi akar permasalahan, antara lain melalui pertemuan-pertemuan dengan asosiasi industri sektor riil dan industri jasa keuangan,” jelas Wimboh. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Dunia Usaha Belum Manfaatkan Tren Penurunan Suku Bunga Kredit
Next Post Sumber Alfaria (AMRT) Lepas 99,96 Persen Saham Alfatrek

Member Login

or