1
1

Harta Pabrik

harta tetap suatu perusahaan, di luar tanah, yang digunakan dalam proses produksi, yang mencakup gedung, mesin, peralatan, dan perlengkapan lain; untuk itu, harus dibentuk cadangan penyusutannya (plant assets).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Harta Modal
Next Post Harta Pailit

Member Login

or