Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan bahwa industri asuransi umum berhasil mencatatkan kinerja yang positif di kuartal II/2021 jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal II/2020. Pendapatan premi asuransi umum pada kuartal I/2021 tercatat meningkat 2,1 persen secara year on year (yoy). Di sisi lain, nilai klaim yang dibayar asuransi umum justru turun 23,1 persen yoy dalam periode yang sama.
Menurut data AAUI, premi asuransi umum per kuartal II/2021 tercatat sebesar Rp38,37 triliun, bertambah Rp772 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp37,60 triliun. Menurut Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik, Riset & Analisa, Trinita Situmeang, premi terbesar disumbangkan lini usaha asuransi properti yakni sebesar Rp10,97 triliun atau naik 16,1 persen (Rp1,52 triliun) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp9,45 triliun.
Trinita menjelaskan bahwa pertumbuhan ini tak lepas dari kondisi perekonomian yang mulai pulih dari pandemi Covid-19. “Kita melihat bahwa sudah ada kontribusi nyata dari asuransi mikro yang tercatat di asuransi properti atau harta benda. Ini merupakan skenario jenis produk dari industri asuransi umum untuk bisa memproteksi mereka terhadap bencana. Kalau ini menyebar dan bertambah banyak, ini tentu berdampak positif buat industri,” jelasnya dalam dalam jumpa pers secara daring, 25 Agustus 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AAUI, Dody AS Dalimunthe, mengatakan bahwa segmen ritel memang punya dampak terhadap peningkatan lini usaha asuransi properti. Terutama dari nasabah perbankan yang berpotensi mendapatkan relaksasi kredit pemilikan rumah (KPR), yang berpengaruh terhadap penambahan periode asuransi, sehingga premi ikut berpotensi bertambah.
Trinita Situmeang menambahkan, penyumbang premi terbesar kedua adalah lini usaha asuransi kendaraan bermotor dengan nilai premi sebesar Rp7,40 triliun di kuartal II/2021. Nilainya turun 5,2 persen dibandingkan dengan nilai premi lini usaha ini pada periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp7,81 triliun.
Di posisi ketiga penyumbang premi terbesar adalah lini usaha asuransi kredit yang mencatatkan premi sebesar Rp5,87 triliun, naik 1,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp5,78 triliun. Sedangkan di posisi keempat ada lini usaha asuransi kecelakaan diri dan kesehatan dengan premi Rp4,22 triliun, naik 1,5 persen dari Rp4,15 triliun di kuartal II/2020.
Trinita juga menjelaskan bahwa di kuartal II/2021 klaim asuransi umum turun 23,1 persen, dari Rp17,05 triliun di kuartal II/2020 menjadi Rp13,11 triliun di periode yang sama tahun ini. Penurunan klaim terbesar dari segi nilai dibukukan lini usaha asuransi kredit yang klaimnya turun Rp1,62 triliun (-39,5 persen yoy), yakni dari Rp4,1 triliun di kuartal II/2020 menjadi Rp2,48 triliun di periode yang sama tahun ini.
Lini usaha kedua yang menyumbang penurunan klaim terbesar adalah asuransi kendaraan bermotor, yakni turun Rp1,09 triliun (-27,5 persen yoy) dari Rp3,97 triliun per kuartal II/2020 menjadi Rp2,88 triliun per kuartal II/2021. Sementara itu, klaim lini usaha asuransi properti turun Rp843 miliar (-23,1 persen) yakni dari Rp3,65 triliun per kuartal II/2020 menjadi Rp2,81 triliun per kuartal II/2021.
Sementara itu untuk reasuransi, nilai preminya justru turun 9,5 persen atau mengalami penurunan sebesar Rp970 miliar. Premi reasuransi tercatat turun dari Rp10,25 triliun per kuartal II/2020 menjadi Rp9,28 triliun per kuartal II/2021. Berdasar catatan AAUI, penurunan terbesar terjadi pada lini usaha asuransi kredit. Per kuartal II/2020 nilai premi lini usaha ini tercatat sebesar Rp2,25 triliun kemudian turun 70,1 persen atau sebesar Rp1,58 triliun, menjadi Rp674 miliar per kuartal II/2021. Sedangkan lini usaha properti masih membukukan pertumbuhan premi Rp913 miliar, dari Rp4,95 triliun per kuartal II/2020 menjadi Rp5,86 triliun per kuartal II/2021 atau tumbuh 18,5 persen.
Sejalan dengan kontraksi di pertumbuhan premi, klaim reasuransi juga mengalami penurunan secara year on year. Pada kuartal II/2020 nilai klaim reasuransi tercatat sebesar Rp4,38 triliun, turun 28,4 persen atau sebesar Rp1,24 triliun, menjadi Rp3,13 triliun per kuartal II/2021. Penurunan terbesar terjadi pada klaim lini usaha asuransi kredit yang turun 64,6 persen atau sebesar Rp915 miliar, dari Rp1,41 triliun per kuartal II/2020 menjadi Rp501 miliar per kuartal II/2021. S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News