Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Regional DKI Jakarta, melaporkan bahwa penerimaan APBN DKI Jakarta sampai dengan 30 Juni 2023 mencapai Rp906,15 triliun, setara dengan 66,56% dari target yang ditetapkan.
Sebelumnya diketahui bahwa pendapatan negara melanjutkan kinerja baik hingga akhir Juni 2023, tumbuh positif 8,24% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didukung oleh terakselerasinya hampir seluruh komponen penerimaan baik pajak maupun kepabeanan dan cukai.
“Hingga akhir Juni 2023, Penerimaan Pajak Dalam Negeri tercapai Rp720,04 triliun atau 63,01% dari target, tumbuh positif 12,08% yoy dengan capaian per jenis pajak secara umum berada di atas 48%,” jelas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling, pada Konferensi Pers APBN KiTa Regional DKI Jakarta Periode Data sampai dengan 30 Juni 2023 di Jakarta pekan lalu.
|Baca juga: Kinerja Penerimaan Dalam Negeri DKI Jakarta Capai Rp246 T per Februari 2023
Adapun strategi pengamanan penerimaan pajak nasional yang dilakukan antara lain melalui pengawasan dan penggalian potensi terhadap sektor prioritas regional, dan pengawasan Wajib Pajak Orang Pribadi High Wealth Individual (OP HWI) dan grup usahanya.
Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 30 Juni 2023 mencapai Rp11,40 triliun atau 49,92% dari target, tumbuh 5,18% yoy, utamanya didukung oleh pertumbuhan Penerimaan Bea Masuk 6,37% yoy dan Penerimaan Cukai 34,67% yoy.
Sementara itu, Penerimaan Bea Keluar melambat 83,18% yoy dipengaruhi antara lain oleh penurunan harga beberapa komoditas ekspor terutama produk sawit dan pengenaan tarif Bea Keluar pada Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Realiasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Juni 2023 mencapai Rp174,80 triliun atau mencapai 89,22% dari target. Capaian positif ini didukung oleh 5 jenis PNBP tertinggi sampai dengan akhir Juni 2023 yaitu Pendapatan Minyak Bumi, Pendapatan Bagian Laba BUMN Perbankan di Bawah Kementerian BUMN, Pendapatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Pendapatan atas Penempatan Uang Negara pada Bank Indonesia, dan Pendapatan Gas Bumi.
Apabila dilihat dari Kementerian/Lembaga dengan PNBP tertinggi, sampai dengan 30 Juni 2023 Kementerian Keuangan berada pada urutan pertama dengan realisasi PNBP sebesar Rp20,19 triliun, disusul Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan realisasi PNBP sebesar Rp8,26 triliun dan Kejaksaan Republik Indonesia dengan realisasi PNBP sebesar Rp3,93 triliun.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News