1
1

Ini Alasan OJK Tolak Tim Likuidasi Usulan Kresna Life

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Ogi Prastomiyono. | Foto: Tangkapan Layar Webinar OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak tim likuidasi yang diusulkan oleh PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). OJK menilai proses pembentukan tim likuidasi Kresna Life tersebut belum sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, meminta agar tim likuidasi tersebut direvisi karena dianggap belum memenuhi ketentuan. “Kami telah melayangkan surat kepada Kresna Life bahwa proses untuk pembentukan tim likuidasinya belum memenuhi ketentuan dalam POJK,” katanya dalam jumpa pers secara daring, Kamis sore, 3 Agustus 2023.

|Baca juga: Belajar dari Kasus Kresna Life

Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha Kresna Life pada tanggal 23 Juni 2023, dan memerintahkan penyelenggaraan. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, dalam waktu 30 hari.

“Lima belas hari sebelum RUPS untuk pembubaran dan pembentukan tim likuidasi, nama dari calon-calon angota tim likuidasi itu harus disampaikan kepada OJK dan memenuhi syarat-syarat dari keanggotaan tim likuidasi,” jelas Ogi.

Namun, menurut dia, hal tersebut tidak dilakukan oleh Kresna Life. Terkait hal ini, OJK melakukan pertemuan dengan pemegang saham pengendali Kresna Life untuk mengajukan revisi terhadap tim likuidasinya. Termasuk menyertakan nama-nama calon yang akan duduk di tim likuidasi agar disampaikan kepada OJK.

Dijelaskan Ogi, setelah itu maka proses selanjutnya dilakukan oleh tim likuidasi yang telah disetujui OJK dan seluruh pemegang saham dalam likuidasi. “Setelah itu OJK akan merespons usulan dari calon-calon tim likuidasi tersebut dan dilanjutkan dengan persetujuan dari seluruh pemegang saham Kresna Life dalam likuidasi mengenai calon tim likuidasi tersebut dan calon-calonnya,” katanya.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK: Premi Asuransi Masih Terkontraksi
Next Post Sharing Knowledge “Reinsurance Market Update”
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or