1
1

Premi Asuransi per Juli 2023 Rp177,13 Triliun, Pertumbuhan Terkontraksi 2,34 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi membukukan premi sebesar Rp177,13 triliun per Juli 2023, pertumbuhannya terkontraksi 2,34 persen secara tahunan atau year on year (yoy) atau jika dibandingkan dengan premi per Juli 2022 yang tercatat sebesar Rp181,38 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Asuransi, Dana Pensiun, dan Lembaga Penjaminan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, dlaam jumpa pers secara daring, Selasa, 5 September 2023. “Pendapatan premi Asuransi selama periode Januari-Juli 2023 mencapai Rp177,13 triliun atau terkontraksi 2,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” katanya.

|Baca juga: OJK: Premi Asuransi Masih Terkontraksi

Premi asuransi jiwa per Juli 2023 tercatat sebesar Rp102,12 triliun, pertumbuhannya terkontraksi 7,85 persen jika dibandingkan dengan premi asuransi jiwa per Juli 2022 yang sebesar Rp110,81 persen. “Premi Asuransi jiwa Rp102,12 triliun per Juli 2023, didorong oleh normalisasi pada lini usaha PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi),” jelas Ogi.

Premi Asuransi umum dan reasuransi per Juli 2023 justru tumbuh 6,30 persen, yakni dari Rp70,57 triliun per Juli 2022 menjadi Rp75,02 triliun per Juli 2023.

Dari sisi rasio solvabilitas, risk based capital (RBC) Asuransi jiwa sebesar 460,32 persen per Juli 2023, turun jika dibandingkan dengan RBC Asuransi jiwa per Juli 2022 yang sebesar 489,93 persen. Sementara itu RBC Asuransi umum dan reasuransi per Juli 2023 sebesar 311,53 persen, relatif sama dengan RBC per Juli 2022 yang sebesar 311,54 persen. 

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ini Dia Top 5 Reksa Dana Return Tertinggi YTD 1 September 2023
Next Post Harga Tembaga Diperkirakan Terkoreksi, Timah Cenderung Menguat

Member Login

or