1
1

BI Dukung Pelaksanaan Pemilu, Libur Tanggal 14 Februari 2024

Gedung Bank Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mendukung pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 dengan menutup kegiatan operasional pada hari Rabu, 14 Februari 2024. BI ingin memberi kesempatan pegawainya dan masyarakat untuk menyukseskan pemilu.

Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan bahwa Penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

|Baca juga: Kemnaker: Perusahaan Wajib Beri Upah Lembur bagi Karyawan yang Tetap Kerja saat Pemilu!

“Penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Erwin dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 9 Februari 2024.

Dia tambahkan, pada hari libur nasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-FAST serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran.

“Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024,” tuturnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Prudential Kocok Ulang Jajaran Direksi
Next Post Laporan Pasar Insurtech AS: AI Perlu Tunjukkan Kemampuannya

Member Login

or