Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyoroti peningkatan penetrasi asuransi syariah atau takaful di Indonesia yang masih menghadapi sejumlah tantangan, meskipun potensi pasar ekonomi syariah nasional tergolong sangat besar.
Faktor kebijakan publik hingga integrasi ekosistem ekonomi syariah disebut menjadi beberapa aspek yang memengaruhi perkembangan industri tersebut.
|Baca juga: Erwin Noekman: Minat Asuransi Syariah di Global Melonjak, Indonesia Jangan Sampai Tertinggal
|Baca juga: Industri Halal Indonesia Disebut Tangguh Menahan Gejolak Geopolitik Global
Sekretaris sekaligus Ketua Bidang Hukum, Kepatuhan, dan Antar Lembaga AASI Arry Bagoes Wibowo menjelaskan dari sisi kebijakan publik dan regulasi, dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah sebenarnya cukup kuat.
Namun, lanjutnya, inisiatif dalam bentuk kerangka regulasi khusus yang mendorong penggunaan asuransi syariah masih terbatas.
“Walaupun pemerintah telah memberikan dukungan yang luar biasa, tapi inisiatif untuk mempromosikan Islamic Insurance dalam bentuk atau adaptasi berbentuk framework peraturan masih terbatas,” kata Arry, dalam iLearn Thematic Webinar oleh Indonesia Re, Rabu, 11 Maret 2026.
|Baca juga: 7 Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus, OJK Soroti RBC dan Permodalan sebagai Biang Kerok
|Baca juga: Seng Hyup Shin Mundur dari Kursi Wakil Komisaris Utama KB Bank (BBKP), Ada Apa?
Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia, lanjutnya, Indonesia masih tertinggal dalam hal pengaturan industri takaful. Posisi Malaysia lebih maju karena telah memiliki undang-undang khusus yang mengatur industri takaful sejak lama.
Bahkan, regulasi tersebut mengatur secara spesifik sektor atau kegiatan tertentu yang diwajibkan menggunakan produk asuransi syariah. “Kita belum sampai seperti itu,” ucap Arry.
Selain faktor regulasi, Arry menyoroti tantangan dari sisi ekosistem ekonomi syariah yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi. Menurutnya, meskipun dalam beberapa tahun terakhir koordinasi antarlembaga ekonomi syariah mulai semakin kuat, namun integrasi antarsektor masih perlu diperkuat.
“Islamic ecosystem ini belum beneran terintegrasi. Walaupun secara bertahap dari tahun ke tahun semakin terhubung. Tapi secara umum kita belum fully integrated, bagaimana istilahnya asuransi syariah itu bergabung dengan Islamic Finance atau hal-hal ekonomi ekosistem lainnya,” ucapnya.
|Baca juga: BNI (BBNI) Tebar Dividen Rp349 per Saham, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
|Baca juga: CEO Prudential Mundur Usai Karyawan Sebarkan Data Internal Perusahaan
Ia mencontohkan masih banyak proyek yang mengusung konsep syariah, namun perlindungan asuransinya belum tentu menggunakan produk asuransi syariah. Hal serupa juga terjadi pada sejumlah perusahaan besar maupun institusi keuangan yang belum sepenuhnya menggunakan produk takaful untuk perlindungan karyawan mereka.
“Masih banyak istilahnya perusahaan-perusahaan besar atau bahkan institusi finansial besar, misalnya, karyawannya semuanya di-cover oleh asuransi syariah untuk asuransi kesehatan atau jiwanya? Belum tentu. Jadi itu adalah salah satu tantangan,” pungkas Arry.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
