Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengadakan Executive Gathering Forum, pertemuan direksi perusahaan asuransi & reasuransi anggotanya, untuk berdiskusi awal dalam rangka menangani isu-isu terkini di industri asuransi Indonesia.
Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 70 orang direktur atau C level dari perusahaan asuransi maupun reasuransi anggota AAUI, serta Dewan Pengurus Pusat AAUI, berlangsung di Jakarta, 19 September 2024 Selatan. Dalam kesempatan itu hadir Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila dan
Direktur Pengawasan Perasuransian OJK, Munawar Kasan.
|Baca juga: 8 Masukan dari AAUI terkait Pendirian LSP di Industri Perasuransian
Ketua Umum DPP AAUI, Budi Herawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa industri kita saat ini dihadapkan dengan tantangan yang luar biasa. Dia menjelaskan tiga topik pembahasan utama pada diskusi kali ini fokus pada permodalan, kemudian pembahasan tarif, juga yang terakhir adalah kode etik dalam rangka berbisnis dari industri asuransi.
Budi menambahkan, bahwa kepengurusan AAUI juga sudah sering melakukan pertemuan dengan regulator seperti OJK. Bahwa OJK selalu mendorong industri asuransi ini untuk terus tumbuh berkelanjutan tidak seperti sekarang.
“Dinamika dari perolehan premi ini juga menjadi masalah yang sering timbul di industri kita seperti adanya perang tarif, komisi fee dari penjualan, atau lainnya. Untuk itu, kita semua perlu berbenah. Dengan hadirnya OJK di forum ini, tentu sebagai langkah awal atau ‘pemanasan’ untuk kita diskusi lebih dalam lagi di nanti CEO Gathering yang dilaksanakan di Indonesia
Rendezouvs, memperbaiki industri kita semakin lebih baik agar marwah kita setara dengan industri lainnya di sektor jasa keuangan,” kata Budi Herawan dalam keterangan resmi, Kamis, 19 September 2024.
Pada kesempatan yang sama, Iwan Pasila menjelaskan bahwa selaku regulator OJK juga perlu mengetahui juga bagaimana kondisi industri asuransi selama 10 tahun ke belakang. “Tentu telah banyak juga diskusi-diskusi dengan teman-teman di asosiasi dalam rangka perbaikan dalam rangka etika berbisnis di industri asuransi yang mengikuti standar GCG atau Good Corporate Governance. Tentu ini harus inline dengan roadmap yang telah kita luncurkan bersama-sama di tahun lalu,” jelasnya.
|Baca juga: AAUI: Program Asuransi Wajib untuk Kendaraan Mengurangi Beban Keuangan Pemerintah
Di akhir sambutan, Iwan juga menyampaikan bahwa OJK saat ini sedang mempersiapkan database agen asuransi juga sistem untuk mendeteksi fraud khusus untuk industri asuransi, namun memang perlu waktu untuk penggunaannya. Dia juga mengajak diskusi para peserta guna mengetahui market challenge ataupun market overview di praktik lapangan industri asuransi umum.
Agenda acara Executive Forum Gathering ini dibagi dalam tiga sesi. Pada sesi pertama, topik yang dibahas yakni terkait permodalan yang diskusinya difasilitasi oleh Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang. Dalam sesi ini Trinita mengingatkan terkait adanya KUPA di industri asuransi. Sesi kedua, diskusi pembahasan terkait kenaikan Tarif Premi pada Asuransi Harta Benda & Kendaraan bermotor yang difasilitasi oleh Wakil Ketua AAUI Teknik 3 Wayan Pariama.
Kemudian di sesi akhir atau ketiga yakni Kode Etik untuk industri asuransi. Dalam sesi ini Wakil Ketua AAUI Bidang Hukum, Klaim, dan Keagenan, Editha Thalia Desiree, menyampaikan pentingnya Kode Etik di industri asuransi ini agar nantinya kita terus mematuhi kebijakan maupun peraturan mengenai penerapan GCG yang diatur oleh OJK dalam hal praktik bisnis asuransi ke depannya. Hal itu dimaksudkan agar nantinya tidak ada kecurangan dalam berbisnis yang tentunya akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat pada industri asuransi Indonesia.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News