1
1

Allianz Life Syariah Indonesia Ungkap Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Spin-Off

Direktur Allianz Life Syariah Indonesia Jazilah Firdaus. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Allianz Life Syariah Indonesia Jazilah Firdaus mengungkapkan Allianz Life Syariah Indonesia melakukan beberapa studi kelayakan spin-off sebelum benar-benar melakukan aksi pemisahan unit usaha dengan induk usaha. Hal itu guna memaksimalkan pertumbuhan bisnis usai memisahkan diri.

Studi kelayakan yang dilakukan yakni melihat kondisi pasar. Pertama, meninjau potensi dan peluang pasar asuransi syariah di Indonesia. Kedua, menilai daya beli masyarakat dan segmentasi pasar. Ketiga, memantau persaingan bisnis asuransi syariah.

|Baca juga: AAUI Tunggu Kejelasan Keterlibatan dalam Program Kopdes Merah Putih

|Baca juga: KB Bank (BBKP) Bakal Gelar RUPSLB di Maret 2026, Susunan Pengurus Diubah?

“Keempat, tantangan yang akan dihadapi,” kata Jazilah, dalam webinar asuransi syariah bertajuk ‘2026 Adalah Tahun yang Sibuk, Strategi Apa yang Harus Dijalankan Perusahaan pada Masa Pre & Post Spin-Off?‘, Selasa, 24 Februari 2026.

Studi kelayakan berikutnya terkait kinerja bisnis unit syariah. Pertama, melihat tingkat solvabilitas dan rasio keuangan lainnya. Kedua, kecukupan karyawan, teknologi, dan proses bisnis perusahaan. Ketiga, bentuk dan cara pemisahan unit bisnis syariah yang sesuai dengan kondisi perusahaan.

|Baca juga: Dana Pensiun Bank Jateng Lego 306 Ribu Lembar Saham Asuransi Digital (YOII), Ada Apa?

|Baca juga: Asuransi Perjalanan, Kendaraan, hingga Kecelakaan Diri Diyakini Dapat ‘Berkah’ Ramadan dan Idulfitri

Studi kelayakan berikutnya terkait proyeksi bisnis. Pertama, prospek bisnis Allianz Syariah 10 tahun mendatang. Kedua, peluang kerja sama dengan bank syariah. Ketiga, peluang M&A terhadap portofolio kompetitor.

Selain itu, ia menceritakan bagaimana proses pelaksanaan spin-off di Allianz Life Syariah Indonesia. Dirinya menjelaskan komitmen kuat Allianz Group terhadap pendirian Allianz Syariah tercermin dari persetujuan spin-off yang diberikan.

|Baca juga: Presiden Direktur Sun Life Resmi Pimpin AAJI 2026-2028

|Baca juga: OJK Tegaskan Tidak Ada Pengunduran Waktu Aturan Spin-Off UUS Asuransi

Sejak awal, Allianz berkonsultasi dengan OJK secara erat dan menggandeng konsultan ahli untuk mempersiapkan spin-off. Kemudian, persetujuan oleh KemenKumHam pada Desember 2022 dan izin usaha dari OJK pada November 2023.

Kemudian memantau hal-hal yang perlu dilakukan setelah spin-off seperti pengajuan book-value ke kantor perpajakan dan isu yang baru timbul setelah spin-off.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Apresiasi Kinerja Karyawan, OCBC (NISP) Siapkan Rp1 Miliar untuk Buyback Saham
Next Post Penyegaran Manajemen, Kreditplus (KB Finansia) Umumkan Susunan Direksi Baru

Member Login

or