Media Asuransi, JAKARTA – Memasuki penghujung tahun, Indonesia sebagai negara beriklim tropis mulai memasuki musim hujan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan mengalami awal musim hujan pada bulan Oktober dan November 2021, dengan puncaknya di sebagian besar wilayah diprakirakan terjadi pada Januari dan Februari 2022.
Terjadinya peningkatan curah hujan juga meningkatkan risiko banjir, sehingga para pemilik kendaraan bermotor perlu lebih waspada. Pemilik kendaraan bermotor memang perlu memahami bahwa kepemilikan kendaraan bermotor memiliki berbagai risiko yang harus siap dihadapi kapan saja.
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama Indonesia) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan perlindungan bagi para nasabah di seluruh Indonesia dengan menyediakan solusi asuransi umum yang komprehensif.
Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia, Alwin Jasim, mengatakan bahwa asuransi kendaraan memiliki beragam manfaat yang dapat melindungi pemilik kendaraan dari dampak finansial yang mengancam saat kendaraan mengalami kerusakan atau bahkan hilang. Namun sayangnya, memunculkan kesadaran mengenai betapa pentingnya menyiapkan proteksi terhadap kendaraan bukanlah perkara yang mudah.
|Baca juga: Allianz Utama Perbarui Asuransi Perjalanan Internasional TravelPro
“Kendaraan bermotor seperti mobil atau motor adalah salah satu aset guna yang memiliki nilai ekonomis. Ketika suatu saat terdapat kebutuhan yang mendesak, kendaraan bermotor adalah salah satu aset yang dapat dengan cepat dijual atau dijadikan jaminan untuk pinjaman. Sehingga, apabila terjadi sesuatu pada kendaraan kita seperti kerusakan atau bahkan kehilangan, kita sama saja akan kehilangan sejumlah uang yang cukup besar,” jelas Alwin dalam keterangan pers yang diterima Media Asuransi, Senin, 20 Desember 2021.
Alwin menambahkan, karena memiliki nilai ekonomi yang signifikan, kendaraan yang dimiliki perlu dilindungi dengan asuransi. “Hal ini penting agar ketika terjadi kejadian yang tidak diinginkan, pemilik bisa menekan kerugian finansial. Salah satunya adalah kerugian finansial yang disebabkan rusaknya kendaraan karena terendam banjir,” jelasnya.
Dia memaparkan, terdapat dua jenis asuransi kendaraan berdasarkan cakupan manfaat, comprehensive dan total loss only. Jenis asuransi comprehensive akan menanggung kerusakan kecil maupun besar, sesuai yang tertulis dalam polis asuransi. Sedangkan, jenis total loss only hanya akan menanggung bila kendaraan hilang atau dinilai mengalami 75 persen kerusakan serta penggantian akan dilakukan sesuai dengan nilai kendaraan dihitung dari lama pemakaian.
“Kedua jenis asuransi kendaraan tersebut menawarkan manfaat dasar, namun belum memberikan pertanggungan atas kerusakan yang disebabkan oleh risiko khusus, seperti terendam banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, aksi massa, dan kerusuhan. Sehingga, pemilik kendaraan patut mempertimbangkan perluasan manfaat perlindungan banjir pada asuransi kendaraan mereka untuk menambah ketenangan pikiran khususnya mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan yang rawan banjir,” terangnya.
Dia katakan bahwa membeli asuransi kendaraan tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. “Anda perlu perhatikan coverage perlindungannya serta cek reputasi perusahaan asuransi tersebut. Besar premi biasanya disesuaikan dengan risiko yang dijamin dan besar tanggungannya, jadi jangan hanya melihat premi murah tapi risiko yang dijamin tidak maksimal.Selain itu, perhatikan porsi risiko sendiri yang harus dibayar jika terjadi klaim dan berapa banyak jumlah bengkel rekanan,” tutur Alwin.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News