1
1

Aset Penjaminan Mulai Bangkit, tapi Pendapatan Masih Seret! Ini Kata OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK, Ogi Prastomyiono. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemulihan mulai terjadi di industri penjaminan per Mei 2025. Aset penjaminan yang sempat terkoreksi secara tahunan hingga April, kini mulai menunjukkan tren pertumbuhan positif. Namun, pendapatan dari Imbal Jasa penjaminan (IJP) masih dalam tren kontraksi.

“Per Mei 2025, aset penjaminan mulai mencatatkan pertumbuhan tahunan yang positif, sementara pendapatan imbal jasa penjaminan masih terkontraksi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 23 Juli 2025.

|Baca juga: Risiko Bencana Alam di RI Sangat Tinggi, OJK Buka Suara soal Skema Parametrik!

|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

“Namun, dengan peningkatan target penyaluran KUR dan dukungan kebijakan, OJK memperkirakan aset penjaminan akan tumbuh sekitar 6–8 persen hingga akhir 2025,” tambahnya.

Menurutnya prospek industri penjaminan hingga akhir tahun ini tetap berada dalam tren positif dan stabil. Optimisme ditopang oleh beberapa faktor, termasuk optimalisasi peran penjaminan dalam program pemerintah serta implementasi POJK terbaru yang memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

“Penjaminan memegang peran strategis dalam mendorong akses pembiayaan bagi UMKM, terutama yang belum memiliki agunan memadai,” kata Ogi.

|Baca juga: OJK Bawa Kabar Buruk, Gejolak Israel-Iran Disebut Berpotensi Hantam Produk Unitlink!

|Baca juga: OJK Wanti-wanti Industri Asuransi soal Aktuaris, Ini Langkah Cegah Tenaga Ahli Kabur

Ogi menyebut keberadaan lembaga penjaminan sangat krusial dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi sektor UMKM. Apalagi dalam konteks upaya pemerintah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Prospek industri penjaminan ke depan tetap positif dan stabil, ditopang oleh optimalisasi peran dalam program pemerintah serta implementasi POJK terbaru yang memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan perluasan jangkauan layanan,” ucapnya.

Kendati demikian, OJK menyoroti beberapa tantangan yang harus diantisipasi oleh pelaku industri. Di antaranya adalah meningkatnya risiko kredit UMKM, kebutuhan penguatan permodalan lembaga penjaminan, serta pentingnya pengembangan skema penjaminan ulang.

“Tantangan utama yang perlu diantisipasi meliputi meningkatnya risiko kredit UMKM, kebutuhan penguatan permodalan lembaga penjaminan, dan pentingnya skema penjaminan ulang guna menjaga keberlanjutan dan ketahanan industri,” jelas Ogi.

|Baca juga: Respons Putusan MK soal Pasal 251 KUHD, OJK Pantau Ketat Penyesuaian Polis Asuransi

|Baca juga: CUAP Bareng Prudential Meluncur, Tawarkan Penghasilan Tambahan bagi Gen Z hingga Ibu Rumah Tangga

Dengan strategi yang tepat dan dukungan kebijakan yang memadai, OJK yakin industri penjaminan akan mampu menghadapi tantangan tersebut dan terus memainkan peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perusahaan Bahan Peledak Terpadu Dahana Diganjar Peringkat idA- dengan Prospek Stabil
Next Post Hanya Sampai Akhir September, Segera Daftar Beasiswa PPBP dan PPTI BCA

Member Login

or