1
1

Asuransi Bintang Optimistis PSAK 117 Siap Diterapkan Tanpa Kendala per 1 Januari 2025

Presiden Direktur Asuransi Bintang, HSM Widodo. | Foto: tangkapan layar webinar

Media Asuransi, JAKARTA –  PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) mengumumkan kesiapan penuh dalam menyambut penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Melalui public expose yang digelar 12 hari sebelum tanggal transisi pada 1 Januari 2025 mendatang, ASBI memastikan bahwa seluruh infrastruktur teknologi, operasional, serta sumber daya manusia telah siap mendukung perubahan besar dalam industri asuransi ini.

Presiden Direktur Asuransi Bintang, HSM Widodo, mengungkapkan bahwa dalam transisi besar ini, pengakuan premi dari nasabah asuransi tidak lagi diakui sebagai pendapatan, melainkan perusahaan hanya akan mengakui Pendapatan Margin Kontrak Jasa Asuransi (Contractual Service Margin) sebagai hasil bersih pelayanan jasa asuransi.

| Baca juga: OJK Cabut Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Bintang Tbk

Widodo juga mengatakan, perusahaan telah melakukan berbagai langkah persiapan untuk menghadapi transisi ini. Salah satu yang paling signifikan adalah pengakuan seluruh aset dan kewajiban sesuai standar PSAK 117 terhadap seluruh portofolio kontrak asuransi yang masih aktif.

“Transisi ini akan menghapuskan seluruh aset dan kewajiban PSAK 104, dengan segala perbedaan besaran antara aset dan kewajiban dari transisi ini langsung dibebankan kepada ekuitas perusahaan,” ujar Widodo dalam public expose virtual, Kamis, 19 Desember 2024.

Sejak 2023, ASBI telah memulai penerapan PSAK 117 secara paralel. Hasilnya, perusahaan berhasil menekan dampak penurunan ekuitas menjadi sangat minimal, yaitu sebesar Rp5,2 miliar pada kuartal III/2024. Meskipun dampak sampingannya adalah penurunan produksi premi di tahun ini. “Melalui portfolio cleansing dan runs off, kami dapat memitigasi dampak transisi ini dengan baik,” jelasnya.

|Baca juga: Premi Bruto Asuransi Bintang Rp235,88 Miliar per September 2024

Sepanjang tahun 2024, perusahaan juga telah menyelesaikan berbagai langkah penyelarasan operasional, seperti pengukuran performansi dengan Contractual Service Margin (CSM) sejak kuartal pertama dan mengaitkan pembayaran variable pay dengan pencapaian CSM. Selain itu, perusahaan telah mengembangkan model statistik yang lebih rinci dan optimalisasi produk serta portofolio untuk mengurangi dampak transisi ini.

ASBI juga memanfaatkan Activity Based Costing dalam menyusun rencana bisnis untuk tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan profil pendapatan yang sesuai dengan standar PSAK 117.

“Dengan implementasi strategi ini, kami sangat yakin bahwa perusahaan dapat melaksanakan penerapan PSAK 117 dengan baik, dengan pengaruh terhadap ekuitas yang terkendali dan persiapan monitoring yang lengkap,” ujarnya..

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jadwal Kegiatan Operasional Bank Indonesia Jelang Nataru
Next Post OJK Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Member Login

or