1
1

Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia dan Bank Kalbar Kerja Sama Pelindungan Aset Nasabah

Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi (kedua dari kiri) dan Wakil Direktur Utama ACPI, Nicolaus Prawiro (ketiga dari kanan) menunjukkan dokumen kerja sama. | Foto: doc. ACPI

Media Asuransi, JAKARTA PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) menjalin kerja sama strategis dalam penyediaan produk asuransi kebakaran dan property all risk/industrial all risk (PAR/IAR) untuk mendukung pelindungan aset nasabah Bank Kalbar, baik untuk kebutuhan pembiayaan maupun proteksi properti secara menyeluruh.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Wakil Direktur Utama ACPI, Nicolaus Prawiro dan Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi. Kerja sama ini menegaskan komitmen ACPI dalam memperluas akses layanan asuransi sekaligus mendukung Bank Kalbar dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah melalui solusi pelindungan aset yang komprehensif.

|Baca juga: PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia Tempati Posisi Kedua

Nicolaus menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penetrasi produk asuransi umum di wilayah Kalimantan Barat. “Kerja sama ini memperluas jangkauan layanan pelindungan kami dan memastikan nasabah Bank Kalbar memperoleh solusi asuransi kebakaran dan property all risk/industrial all risk yang cepat, tepat, dan terpercaya. Ini adalah bagian dari komitmen ACPI untuk memberikan ketenangan dan nilai perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Sementara itu, Rokidi  menyampaikan bahwa Bank Kalbar but baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya Bank Kalbar meningkatkan layanan perbankan yang holistik. “Pelindungan aset merupakan kebutuhan penting bagi nasabah, terutama dalam mendukung fasilitas pembiayaan. Dengan menggandeng ACPI, kami ingin memastikan bahwa nasabah memperoleh perlindungan optimal dengan standar layanan yang profesional,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, nasabah Bank Kalbar dapat mengakses produk asuransi kebakaran dan property all risk/industrial all risk  ACPI yang mencakup pelindungan atas risiko kebakaran, bencana alam, dan risiko kerusakan lainnya sesuai ketentuan polis. Proses administrasi dan klaim juga akan dilakukan melalui mekanisme terpadu untuk memastikan efisiensi dan kenyamanan nasabah.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Komisaris Hermina (HEAL) Tambah Kepemilikan Saham, Naik Jadi 4,88%
Next Post Survei Konsumen November 2025: Keyakinan Konsumen Meningkat

Member Login

or