1
1

Asuransi Didorong Konsolidasi Perkuat Ekuitas, Pengamat: Bisa Terdegradasi Jika Tidak Penuhi Modal Minimum!

Pengamat Muda Asuransi Wahyudin Rahman. | Foto: Wahyudin Rahman

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar perusahaan asuransi mengambil langkah untuk berkonsolidasi guna menguatkan ekuitas. Hal itu dinilai penting di tengah sengitnya persaingan dan kian meningkatnya tantangan di masa mendatang.

Pengamat Muda Asuransi Wahyudin Rahman setuju dengan pernyataan OJK terkait konsolidasi. Sebab, tambahnya, indikator modal merupakan struktur fundamental perusahaan untuk menyerap kapasitas dan memacu ekspansi bisnis.

|Baca: OJK Dorong Pembentukan KUPA, Pengamat: Perusahaan Bermodal Cekak Bakal Tetap Hidup!

Wahyudin menuturkan jika tidak ada respons cepat dari para pelaku di industri asuransi maka akan memberikan dampak nyata bagi industri. Ia meyakini bukan tidak mungkin bakal banyak perusahaan asuransi jiwa dan umum yang terdegradasi jika tidak bisa memenuhi target pemenuhan modal minimum.

“Banyak perusahaan asuransi baik jiwa maupun umum terutama lokal akan terdegradasi jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dapat memenuhi ketentuan modal. Berdasarkan ekuitas yang ada saat ini, jumlah perusahaan asuransi akan berkurang setengahnya dari yang ada sekarang,” ungkap Wahyudin, kepada Media Asuransi, Jumat, 26 Januari 2024.

Di sisi lain, Wahyudin Rahman menilai, keputusan OJK mengenai pembentukan Kelompok Usaha Perasuransian (KUPA) sudah tepat. Sebab akan berdampak positif bagi perusahaan yang belum bisa memenuhi target modal minimum yang ditetapkan regulator.

Inisiatif strategis

KUPA , tambahnya, merupakan inisiatif strategis yang menjadi solusi jalan tengah jika perusahaan asuransi, reasuransi, serta asuransi dan reasuransi syariah tidak mampu memenuhi permodalan dan melaksanakan merger/akuisisi.

“Ini langkah yang bijak karena perusahaan yang bermodal cekak akan tetap hidup dan modal bakal diakui secara konsolidasi dari seluruh anggota yang bergabung termasuk holding-nya,” pungkas Wahyudin.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Dorong Pembentukan KUPA, Pengamat: Perusahaan Bermodal Cekak Bakal Tetap Hidup!
Next Post Dukung IKM, Pemerintah Terus Genjot Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Member Login

or