Media Asuransi, GLOBAL – Eskalasi konflik di Timur Tengah yang memicu penutupan wilayah udara dan pembatalan sejumlah penerbangan internasional dipastikan tidak otomatis ditanggung asuransi perjalanan.
Melansir laman The West Australian, Selasa, 3 Maret 2026, Managing Director Comparetravelinsurance.com.au Natalie Ball menjelaskan, sebagian besar polis asuransi perjalanan standar memang mengecualikan risiko yang timbul akibat perang, aksi militer, konflik bersenjata, maupun penutupan wilayah udara oleh otoritas resmi.
Artinya, klaim atas pembatalan, keterlambatan, pengalihan rute, hingga biaya tambahan perjalanan yang berkaitan langsung dengan konflik kemungkinan besar tidak dapat dibayarkan. Pengecualian tersebut berlaku umum di industri asuransi dan tidak bergantung pada kapan polis dibeli.
|Baca juga: Sujaya Dinata Pangestu Akhiri Kepemimpinan di Asuransi Cakrawala Proteksi
|Baca juga: Dwi Ary Purnomo Resmi Lepas Jabatan Komisaris BTN (BBTN)
|Baca juga: Allianz Gelar MoveNow Impact Fund Dukung Penguatan Inklusi dan Literasi Keuangan RI
Selain itu, peringatan resmi pemerintah seperti imbauan ‘Do Not Travel‘ juga dapat memengaruhi perlindungan polis. Jika perjalanan tetap dilakukan ke wilayah dengan peringatan tersebut, hak klaim berpotensi dibatasi atau ditolak.
Dalam kondisi ini, pelancong yang terdampak disarankan menghubungi maskapai atau agen perjalanan sebagai langkah utama, karena pengembalian dana atau penjadwalan ulang umumnya menjadi tanggung jawab penyedia layanan transportasi, bukan perusahaan asuransi.
Eskalasi terbaru ini kembali menegaskan bahwa meski asuransi perjalanan menanggung berbagai risiko tak terduga, namun perang dan gangguan terkait konflik bersenjata tetap menjadi pengecualian utama dalam sebagian besar polis.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
