Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Sinar Mas (ASM) melakukan pembayaran klaim asuransi kebakaran rumah nasabah di Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa kebakaran yang terjadi akibat korsleting listrik ini menyebabkan kerusakan pada bangunan.
|Baca juga: Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Hole In One Rp540 Juta
“Pembayaran klaim ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang cepat sesuai dengan komitmen Serving With Heart. Klaim asuransi senilai Rp212.997.442,- telah dibayarkan kepada nasabah pada 27 November 2025 lalu, hanya 4 hari kerja setelah nilai ganti rugi disetujui nasabah,” jelas Supervisor Agency Network & Development ASM Feri Tjandra, dalam keterangannya, Rabu, 10 Desember 2025.
|Baca juga: Asuransi Sinar Mas Bayarkan Interim Payment Klaim Asuransi Kebakaran di Ketapang
Asuransi Sinar Mas berharap penyelesaian klaim ini dapat membantu Tertanggung pulih lebih cepat dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara normal.
Asuransi Kebakaran merupakan produk asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan pada rumah, properti, harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap. Kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik seperti yang dialami nasabah diatas merupakan salah satu risiko yang dijamin dalam produk asuransi kebakaran. Pembayaran ganti rugi akibat kebakaran menjadi bukti nyata dari manfaat asuransi.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
