1
1

AXA Financial Indonesia Hadirkan AXA Link Protector

Direksi dan Manajemen AXA Financial Indonesia saat peluncuran AXA Link Protector di Jakarta, 5 April 2023. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – AXA Financial Indonesia (AFI) memperkenalkan AXA Link Protector, solusi perlindungan jiwa yang memberikan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap, dan optimal. Produk unitlink ini memiliki berbagai manfaat proteksi tambahan hingga usia 100 tahun serta bonus loyalitas untuk memaksimalkan keberlangsungan proteksi hingga akhir masa pertanggungan. AXA Link Protector memungkinkan nasabah dapat merencanakan masa depan dengan lebih baik, sesuai kebutuhan, dan tanpa kekhawatiran.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, mengatakan bahwa peluncuran AXA Link Protector merupakan bukti dari komitmen perusahaan dalam melindungi nasabah. Produk unitlink terbaru ini telah menerapkan peraturan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

|Baca juga: AXA Financial Indonesia dan Good Doctor Tingkatkan Customer Journey

AXA Link Protector menghadirkan ragam manfaat yang mampu untuk memaksimalkan keberlangsungan proteksi dengan alokasi investasi hingga 60 persen sejak tahun pertama dan hingga 100 persen dari tahun kedua dan seterusnya, serta dilengkapi dengan manfaat loyalitas untuk Nasabah setia AFI:

–          Bonus investasi hingga 350 persen dari Premi Dasar Berkala tahun pertama.

–          Manfaat loyalitas hingga 15 persen dari Premi Dasar Berkala tahun pertama.

–          Manfaat loyalitas tambahan hingga 3.000 persen dari Premi Dasar Berkala tahun pertama.

“Sebagai komitmen AFI dalam memberikan solusi dan layanan terbaik dengan tetap melindungi kepentingan Nasabah, kami menghadirkan AXA Link Protector, solusi perlindungan jiwa unitlink yang sepenuhnya menerapkan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022 dengan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap dan optimal. Melalui solusi terbaru dari kami ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan nasabah untuk melindungi hal terpenting yang mereka miliki dan memberikan ketenangan pikiran bagi nasabah,” katanya saat peluncuran AXA Link Protector di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

Selain tersedia pilihan masa pertanggungan yang dapat menyesuaikan kebutuhan dengan tambahan perlindungan terminal illness, yakni nasabah dapat mengklaim 95 persen manfaat jiwa lebih awal, sementara polis tetap memberikan perlindungan terutama melalui rider (jika Nasabah memilikinya). AXA Link Protector juga memberikan kebebasan penuh bagi para nasabah untuk memilih manfaat tambahan yang mencakup perlindungan kesehatan menyeluruh yang dibayarkan secara cashless (Easy Health), manfaat penyakit kritis (AXA Critical Care), pembebasan premi untuk tertanggung yang mengalami cacat tetap total atau penyakit kritis (Waiver Platinum Plus), perlindungan tambahan atas risiko kematian (Term Life Cover), serta santunan tunai harian untuk tertanggung yang menjalani rawat inap (Hospital Income and Surgical Plus).

Dalam kesempatan yang sama, Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata, menyampaikan bahwa melalui AXA Link Protector, pihaknya ingin memastikan bahwa Nasabah dapat memiliki perlindungan jiwa dengan manfaat proteksi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. “Kami menyadari bahwa Nasabah membutuhkan perlindungan asuransi yang setidaknya memiliki manfaat jiwa maupun kesehatan di antara kebutuhan lainnya, oleh karena itu kami melengkapi AXA Link Protector dengan asuransi tambahan yang memprioritaskan pada manfaat kesehatan dengan cakupan wilayah pertanggungan hingga seluruh dunia. Sehingga nasabah dapat memiliki Asuransi jiwa sekaligus asuransi kesehatan dikombinasikan dengan manfaat loyalitas untuk mengoptimalkan proteksi mereka,” ujarnya.

Dia tambahkan, AXA Link Protector menawarkan 2 jenis pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Nasabah, yaitu AXA Link Protector Premier dan AXA Link Protector Executive. Dengan Premi Dasar Berkala mulai dari Rp500 ribu atau US$50 per bulan, yang memberikan manfaat lengkap dan manfaat bonus loyalitas yang dapat langsung dirasakan masyarakat Indonesia.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BMS Group Akuisisi Saham Broker Asuransi asal UEA Berns Brett Masaood
Next Post Kesiapan Mudik Lebaran, Kementerian PUPR Pastikan Dukungan Jalan Nasional dan Jalan Tol Fungsional

Member Login

or