1
1

Bandara Dubai Hentikan Operasional, Asuransi Perjalanan Tidak Tanggung Risiko Perang

Ilustrasi. | Foto: rawpixel.com/Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Sejumlah bandara dan maskapai di kawasan Timur Tengah menghentikan layanan operasional seiring berlanjutnya konflik antara Iran dan Amerika Serikat (AS). Bandara Dubai, yang merupakan salah satu bandara internasional tersibuk di dunia, menghentikan seluruh penerbangan di terminal internasionalnya.

Melansir laman finder.com.au, Selasa, 3 Maret 206, penutupan juga terjadi pada wilayah udara Uni Emirat Arab, Qatar, serta sejumlah kawasan lain di sekitarnya. Pemerintah Dubai melalui kantor medianya menyampaikan imbauan agar penumpang tidak datang ke bandara untuk sementara waktu.

Penumpang diminta tidak melakukan perjalanan ke bandara saat ini dan menghubungi maskapai masing-masing secara langsung untuk memperoleh pembaruan terbaru terkait penerbangan mereka.

Sementara itu, Pemerintah Australia melalui situs resmi Smartraveller telah memperbarui saran perjalanan ke level tertinggi, yakni ‘Do Not Travel‘ atau jangan bepergian, yang mencerminkan tingkat kekhawatiran paling tinggi.

Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan mengenai perlindungan asuransi perjalanan dalam kondisi konflik bersenjata. Secara umum, tindakan perang maupun gangguan politik jarang ditanggung dalam polis asuransi perjalanan.

|Baca juga: Sujaya Dinata Pangestu Akhiri Kepemimpinan di Asuransi Cakrawala Proteksi

|Baca juga: Dwi Ary Purnomo Resmi Lepas Jabatan Komisaris BTN (BBTN)

|Baca juga: Allianz Gelar MoveNow Impact Fund Dukung Penguatan Inklusi dan Literasi Keuangan RI

Berdasarkan riset terhadap 22 polis asuransi perjalanan, seluruhnya mencantumkan pengecualian atas risiko yang timbul akibat perang. Selain itu, asuransi perjalanan juga tidak memberikan perlindungan apabila seseorang tetap melakukan perjalanan ke negara dengan status ‘Do Not Travel‘.

Kondisi ini diperkirakan berdampak terhadap ribuan warga Australia yang menggunakan Dubai sebagai lokasi transit utama menuju Eropa dan Afrika. Banyak pelancong kini menghadapi ketidakpastian terkait kelanjutan perjalanan mereka.

Pakar Perjalanan Finder Angus Kidman menyatakan maskapai penerbangan menjadi pihak pertama yang harus dihubungi ketika penumpang mengalami keterlambatan atau terlantar.

Setiap kali penumpang terlantar, pihak pertama yang harus dihubungi adalah maskapai. Asuransi perjalanan memang dapat menanggung biaya tambahan, namun perusahaan asuransi akan mengharapkan penumpang terlebih dahulu memperoleh kompensasi atau solusi yang memungkinkan dari maskapai.

Ia menambahkan bagi warga Australia yang perlu kembali dari Eropa, terdapat opsi rute alternatif melalui Amerika Serikat, Kanada, atau Amerika Selatan. Namun, transit melalui Amerika Serikat tetap memerlukan dokumen perjalanan yang sah.

Penumpang membutuhkan ESTA yang masih berlaku untuk transit melalui Amerika Serikat. Meskipun hanya melanjutkan penerbangan berikutnya untuk pulang, namun penumpang tetap harus melewati proses bea cukai dan imigrasi.

Kidman juga mengingatkan pembelian polis asuransi setelah ketegangan meningkat tidak menjamin adanya perlindungan. Perusahaan asuransi juga kemungkinan tidak akan menawarkan perlindungan untuk perjalanan yang baru dipesan menuju Timur Tengah selama konflik masih berlangsung

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post David Alexander Gibbs Pensiun, AMMAN (AMMN) Siapkan Agenda Perubahan Direksi di RUPST
Next Post Konflik Timur Tengah Ganggu Penerbangan, Klaim Asuransi Bergantung pada Waktu Pembelian Polis

Member Login

or