Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewi Astuti, mengatakan bahwa industri asuransi saat ini tengah menghadapi beberapa tantangan besar yang harus bisa diselesaikan.
“Kita ketahui bahwa asuransi, memiliki pekerjaan rumah (PR) yang cukup besar saat ini,” kata Dewi Astuti saat menjadi keynote speaker dalam Webinar dan Unitlink Award Media Asuransi 2023 yang digelar di Jakarta, pada Selasa, 28 Februari 2023.
Pertama adalah bagaimana pelaku asuransi harus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian. Sebelumnya OJK juga pernah menyampaikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di awal Februari 2023 lalu, bahwa OJK akan membagi fokus kebijakan menjadi dua hal.
|Baca juga: Unitlink Award 2023 Media Asuransi
“Pertama adalah kebijakan menyelesaikan current issue (isu saat ini) yakni kita harus menyelesaikan lembaga jasa keuangan yang bermasalah, artinya asuransi-asuransi yang bermasalah,” ujar Dewi.
Kemudian tantangan berikutnya yakni menguatkan pondasi industri asuransi dan kemudian memikirkan bagaimana caranya agar masyarakat tetap memiliki minat yang tinggi pada bisnis asuransi.
“Kemudian kita melakukan penguatan tapi di lain sisi kita juga punya PR yakni bagaimana mengembangkan bisnis asuransi ini agar menjadi primadona masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Dewi menegaskan, yang harus menjadi fokus utama industri asuransi dan regulator adalah bagaimana membangun industri asuransi ke depan agar jauh lebih baik, “Sehingga di sini OJK melihat pentingnya kolaborasi dari kita semua (peserta webinar) sebagai stakeholder yaitu untuk mendukung penguatan industri asuransi dengan tiga layer pengawasan secara industri wide,” tambah Dewi.
Dewi mengatakan jika pihaknya menaruh harapan besar agar seluruh stakeholder dan pelaku industri asuransi sebagai garda terdepan dapat mendukung kebijakan yang sudah dibentuk dengan baik.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News