1
1

Begini Prospek TUGU di Masa Transisi PSAK 117

Geung Asuransi Tugu Pratama Indonesia. | Foto: Tugu Insurance

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance memiliki ekosistem asuransi yang lengkap dan terintegrasi. Sebagai perusahaan yang sahamnya dapat diperdagangkan oleh publik, model bisnis TUGU dinilai memiliki keunggulan dibandingkan dengan pesaingnya.

Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini memang fokus pada bisnis asuransi umum. Produk dan jasa yang ditawarkan beragam mulai dari asuransi properti dan kebakaran, energi, rangka kapal, pengangkutan, penerbangan, rekayasa, kendaraan bermotor dan masih banyak lagi.

Bahkan sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Mei 2018, perseroan terus menggenjot segmen ritel yang juga mencakup berbagai produk seperti asuransi perjalanan. Namun bisnis TUGU tidak hanya bertumpu pada asuransi umum.

|Baca juga:Tugu Insurance Implementasikan PSAK 117, Jasa Asuransi Naik Jadi Rp228 Miliar

Menurut analis BCA Sekuritas, Ryan Santoso, ekosistem bisnis yang dibangun oleh TUGU tergolong lengkap dan model bisnisnya komplementer antara satu dengan yang lainnya sehingga membuat Perseroan memiliki daya saing yang lebih kompetitif.

“TUGU punya model bisnis yang terdiversifikasi. Meskipun terdiversifikasi, unit bisnis yang dimiliki sebenarnya masih sangat sejalan dan tidak bersebrangan. Ini membuat model bisnisnya solid dan eksposur risikonya masih bisa dikelola dengan baik. Pada akhirnya ini menjadi faktor yang dapat mendukung keberlanjutan operasional jangka panjang” ungkap Ryan dalam keterangan resmi Tugu Insurance, Kamis, 7 Agustus 2025.

|Baca juga: Piutang Premi: Termasuk dalam IFRS 17 atau IFRS 9?

TUGU saat ini memiliki kerja sama strategis dengan salah satu pemegang sahamnya yaitu Samsung Fire and Marine Insurance Co., Ltd dalam bentuk usaha bersama atau yang lebih dikenal sebagai entitas asosiasi. TUGU memiliki 30 persen saham di PT Asuransi Samsung Tugu.

|Baca juga:Lakukan Transisi PSAK 117, Kinerja Keuangan Konsolidasi Triwulan 1 Tugu Insurance Solid

Selain itu, perseroan memiliki anak usaha yang bergerak di bidang reasuransi. Anak usaha TUGU yang bergerak di bidang reasuransi adalah PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) dengan kepemilikan mayoritas sebesar 50,74 persen. Oleh sebab itu, kinerja keuangan Tugure juga dikonsolidasikan ke TUGU.

Selain itu, TUGU menjadi pemegang saham minoritas di PT Reasuransi Maipark Indonesia dengan kepemilikan sebesar 14,83 persen melalui penyertaan langsung.

Di luar bisnis asuransi, TUGU memiliki anak usaha yang bergerak di bidang rental properti maupun kendaraan bermotor di bawah PT Pratama Mitra Sejati (PMS) serta usaha di bidang manajemen risiko, surveyor dan penilai melalui anak usaha bernama PT Synergy Risk Management Consultants (Synergy).

Sementara itu, terkait keuangan kinerja keuangan perseroan, Ryan Santoso menilai bahwa TUGU memiliki keuangan yang sehat didukung dengan kemampuan untuk menghasilkan laba (profitabilitas) serta solvabilitas yang tinggi. Namun dia juga menjelaskan bahwa sebagai perusahaan asuransi umum, TUGU dan perusahaan asuransi lain di tahun ini akan fokus pada implementasi PSAK 117.

|Baca juga:OJK Sebut Implementasi PSAK 117 di Industri Asuransi Masih Harus Banyak Perbaikan

Transisi dari PSAK 104 Kontrak Asuransi (d/h PSAK 62 Kontrak Asuransi) ke PSAK 117 Kontrak Asuransi sejak 1 Januari 2025, dinilai membutuhkan kesiapan yang matang mulai dari sumber daya, sistem dan tata kelola risiko. Tugu Insurance mulai mengimplementasikan PSAK 117 sejak awal tahun 2025 dan laporan keuangan kuartal I/2025 sudah mengacu ke standar laporan keuangan tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Juni 2025, TUGU berhasil membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp294,6 miliar. Namun Ryan mengingatkan bahwa laba ini masih menggunakan PSAK lama.

Sedangkan untuk PSAK 117 kemungkinan akan segera dipublikasikan mengingat untuk implementasi PSAK baru, OJK juga sudah memberikan penyesuaian batas waktu pengumpulan Laporan Keuangan Tengah Tahunan (LKTT) yakni maksimal hingga 15 Agustus 2025 untuk memastikan transisi ke PSAK baru berjalan mulus.

“Saya rasa dengan PSAK baru, angka atau kinerja keuangan akan ada perbedaan. Namun ini lebih terkait pada penyajiannya saja dengan asumsi-asumsi yang lebih konservatif sehingga jika ada perbedaan nilai investor dan publik tidak perlu kaget” ungkap Ryan.

Dia menambahkan bahwa kalau terjadi penyesuaian dari sisi kinerja keuangan seperti laba, harapannya dari sisi nilai tidak akan berbeda jauh atau bahkan lebih baik. Bahkan Ryan menyambut positif momentum transisi ini karena pada akhirnya laporan keuangan TUGU dan perusahaan asuransi lain akan mengikuti standar internasional yang sudah menjadi praktik terbaik serta lebih transparan. Edi

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Sesi I Menguat ke Level 7.540
Next Post ReIndo Syariah dan Badan Wakaf Indonesia Kerja Sama Pengembangan Skema Pelindungan Wakaf Produktif

Member Login

or