1
1

BNM Perintahkan Perusahaan Asuransi dan Takaful Tinjau Produk Asuransi Kesehatan

Gedung Bank Negara Malaysia. | Foto: BNM

Media Asuransi, GLOBAL – Bank Negara Malaysia (BNM) memerintahkan perusahaan asuransi dan operator takaful untuk meninjau strategi penetapan ulang harga produk asuransi kesehatan dan medis, serta takaful. Permintaan itu muncul di tengah kekhawatiran terkait dampaknya terhadap pemegang polis.

Dilansir dari laman Insurance Asia, Senin, 2 Desember 2024, dalam pernyataan yang dirilis di situs web BNM, bank sentral tersebut mengakui bahwa penetapan ulang harga ini telah memengaruhi pemilik polis dan peserta takaful.

|Baca juga: Mengenal Lebih Dalam tentang Asuransi Umum dan Berbagai Manfaatnya

|Baca juga: Cara Jitu agar Anak Mudah Pahami Matematika

BNM meminta perusahaan untuk memastikan kenaikan premi dan kontribusi dilakukan dengan cara yang lebih wajar dan mengelola dampaknya terhadap pemegang polis dan peserta takaful. Selain itu, ITO diwajibkan untuk menawarkan opsi-opsi yang memungkinkan pemegang polis yang terdampak tetap dapat mempertahankan perlindungan asuransi atau takaful.

Opsi yang ditawarkan harus bermakna dan mencakup langkah-langkah tambahan untuk mendukung mereka yang terpengaruh oleh kenaikan biaya. BNM juga menyoroti selama beberapa tahun terakhir, biaya perawatan kesehatan meningkat pesat akibat inflasi biaya medis dan peningkatan penggunaan layanan medis.

|Baca juga: Mandiri Sekuritas Hadirkan Growin’ Syariah, Solusi Investasi Berkah di Pasar Modal Indonesia

|Baca juga: Asuransi Jasindo Berkomitmen Mendukung Pembangunan Nasional

Oleh karena itu, BNM menekankan perlunya reformasi yang komprehensif untuk menanggulangi inflasi biaya medis guna memastikan akses berkelanjutan terhadap perlindungan kesehatan yang sesuai. Perusahaan asuransi dan takaful diharapkan segera mengumumkan detail lebih lanjut terkait opsi yang tersedia bagi pemegang polis dan peserta takaful yang terdampak.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Properti Jepang Diperkirakan Tembus US$27 Miliar di 2028
Next Post Wamenkeu: Sektor Perumahan Punya Multiplier Effect Tinggi untuk Ekonomi Indonesia

Member Login

or