Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Raksa Pratikara merupakan salah satu dari sekian banyak perusahaan asuransi di Indonesia yang belum memiliki produk asuransi syariah. Lantas apa yang menjadi alasan dari Asuransi Raksa belum memiliki produk asuransi syariah sampai saat ini?
Direktur Utama Asuransi Raksa Edy menjelaskan perusahaan yang ia pimpin sampai saat ini masih fokus untuk memperkuat produk asuransi konvensional.
“Saat ini, fokus utama perusahaan masih pada penguatan posisi di asuransi konvensional karena market share kami masih tergolong kecil, sehingga peluang ekspansi masih terbuka lebar sebelum memasuki bisnis asuransi syariah,” ujarnya, kepada Media Asuransi, dikutip Senin, 24 Maret 2025.
|Baca juga: Indef: Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah Dapat Penolakan dari Masyarakat
|Baca juga: Waspada! Pakar Bawa Kabar Buruk untuk Industri Asuransi soal Ancaman Pencurian Token dan Ransomware
Ia mengaku Asuransi Raksa saat ini masih dapat mengembangkan produk baru serta memperluas jaringan ke berbagai daerah di Indonesia yang belum di jangkau. Asuransi Raksa selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan faktor risiko, kesiapan operasional, dan potensi pasar agar pertumbuhan bisnis tetap berkelanjutan dan optimal
Edy menambahkan pertimbangan utama mengapa Asuransi Raksa sampai sekarang ini belum meluncurkan produk asuransi syariah yakni tidak memiliki keahlian khusus dalam pengelolaan produk syariah, yang memiliki sistem berbeda dengan asuransi konvensional. Sehingga, perlu kesiapan dari sisi sumber daya manusia dan operasional.
Kedua, masih kata Edy, Asuransi Raksa masih melihat potensi pasar asuransi konvensional yang sangat besar, baik dari segi pengembangan produk baru maupun ekspansi ke daerah-daerah yang belum terjangkau.
|Baca juga: IHSG Belum Bertenaga Penuh, Perusahaan Asuransi Jiwa Wajib Perkuat Strategi Pengelolaan Aset!
“Oleh karena itu, fokus utama kami saat ini adalah memperkuat posisi di asuransi konvensional sebelum mempertimbangkan masuk ke asuransi syariah,” pungkas Edy.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News