Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (KE PPDP OJK) Ogi Prastomiyono memperkirakan kinerja industri asuransi nasional tetap tumbuh secara stabil dan terukur. Hal itu sejalan dengan kondisi perekonomian serta upaya penguatan fundamental industri.
“OJK memandang kinerja pendapatan premi industri asuransi ke depan akan tumbuh secara stabil dan terukur, sejalan dengan kondisi perekonomian serta upaya penguatan industri,” ujar Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Per November 2025, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp163,88 triliun atau relatif stabil dengan penurunan tipis 0,75 persen secara tahunan. Ke depan, pertumbuhan premi asuransi jiwa diperkirakan berada pada kisaran stabil hingga moderat, seiring fokus industri pada keberlanjutan produk dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum tercatat sebesar Rp109,83 triliun atau tumbuh 3,03 persen secara tahunan. OJK menilai prospek pertumbuhan premi asuransi umum masih terbuka, dengan tetap memperhatikan dinamika risiko dan kondisi ekonomi.
|Baca juga: Komisaris Erwin Ciputra Borong 2,3 Juta Saham Chandra Daya Investasi (CDIA)
|Baca juga: Direktur BCA Lianawaty Suwono Borong 300 Ribu Lembar Saham BBCA
|Baca juga: Dana Pensiun BPD Jateng Lepas 1,8 Juta Saham Asuransi Digital Bersama (YOII)
Dari sisi investasi, total investasi industri asuransi jiwa per November 2025 mencapai Rp585,45 triliun atau tumbuh 8,05 persen secara tahunan. Penempatan dana terbesar masih berada pada Surat Berharga Negara (SBN), mencerminkan strategi investasi yang berorientasi pada stabilitas.
Adapun total investasi industri asuransi umum tercatat sebesar Rp139,27 triliun atau meningkat 9,28 persen secara tahunan. Portofolio investasi sektor ini juga didominasi oleh SBN sebagai instrumen utama pengelolaan dana.
“Untuk mendorong pertumbuhan premi yang berkelanjutan, OJK mengimbau perusahaan asuransi untuk terus memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan kualitas dan relevansi produk, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengembangan produk yang selaras dengan kebutuhan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
