1
1

Bos OJK Yakin Kinerja Asuransi Kendaraan Tetap Ciamik di 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemulihan lini asuransi kendaraan pada 2026 perlu didukung oleh penguatan kualitas underwriting, pengelolaan klaim yang prudent, serta disiplin manajemen risiko. Hal tersebut penting agar pertumbuhan dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.

Berdasarkan data industri posisi November 2025, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono merinci, pendapatan premi asuransi umum dari lini usaha kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp18,47 triliun, atau mengalami penurunan 4,03 persen secara tahunan.

Sejalan dengan itu, nilai klaim tercatat sebesar Rp7,19 triliun, juga menurun 3,22 persen secara tahunan. Sedangkan pada sisi reasuransi, premi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp0,33 triliun, menurun secara tahunan, dan klaim reasuransi tercatat Rp0,17 triliun dan relatif stabil.

|Baca juga: Akira Sugai Mundur dari Kursi Wakil Presiden Direktur Bussan Auto Finance

|Baca juga: 3 Petinggi JACCS MPM Finance Indonesia Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa?

|Baca juga: Allo Bank Indonesia (BBHI) Siapkan Rp60,65 Miliar untuk Lanjutkan Buyback Saham

“OJK mencermati kinerja asuransi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh perkembangan penjualan kendaraan bermotor, mengingat pada umumnya kendaraan baru yang dibiayai melalui perbankan maupun perusahaan pembiayaan disertai perlindungan asuransi,” ujar Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 3 Februari 2026.

Ogi menambahkan perbaikan kinerja lini usaha ini juga berkaitan erat dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat. “Ke depan OJK memandang prospek pemulihan asuransi kendaraan bermotor pada 2026 tetap terbuka, seiring dengan potensi perbaikan kondisi ekonomi dan pembiayaan kendaraan,” ujarnya.

Namun demikian, masih kata Ogi, pemulihan tersebut perlu didukung oleh penguatan kualitas underwriting, pengelolaan klaim yang prudent, serta disiplin manajemen risiko agar pertumbuhan dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Pelototi Perusahaan Asuransi yang Belum Memenuhi Ketentuan Ekuitas Tahap I di 2026
Next Post BI: Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut

Member Login

or