1
1

BRI Insurance Serahkan Klaim Rp81,79 Juta untuk Korban Kebakaran di Probolinggo

BRI bersama BRI Insurance menyerahkan pembayaran klaim asuransi kepada tertanggung yang terkena musibah kebakaran di Probolinggo, Jawa Timur. | Foto: BRI Insurance

Media Asuransi, Probolinggo – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI bersama BRI Insurance (BRINS) menyerahkan pembayaran klaim asuransi kepada tertanggung yang terkena musibah kebakaran di Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur. Tertanggung yang menerima klaim asuransi adalah nasabah BRI serta peserta asuransi BRI Insurance.

Penyerahan klaim asuransi kebakaran (rumah) sebesar Rp81,79 juta diserahkan kepada nasabah secara simbolis di lokasi terjadinya kebakaran pada Jumat, 9 Agustus 2024. Santunan diserahkan oleh Pimpinan Cabang Pembantu KCP Kraksaan Yunaidi Firhansyah dan RM BRI Insurance Devy Fitriana kepada Saiful Arief selaku tertanggung.

|Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% Yoy pada Juli 2024

“Semoga klaim yang diberikan dapat membantu dan bermanfaat bagi tertanggung,” kata Pimpinan Cabang MRO Jember Ray Ardian Putra, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Saiful Arief mengaku bantuan yang diberikan BRI Insurance benar-benar berharga karena dapat meringankan beban. “Saya sangat bersyukur memiliki asuransi BRI Insurance, selain mudah untuk memiliki asuransi dengan menggunakan aplikasi BRINS mobile, saya juga lebih mudah untuk melakukan lapor hingga proses klaim tanpa melalui proses yang rumit,” ucapnya.

|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Asuransi Jiwa Rp1,65 Miliar

|Baca juga: Saham JMA Syariah (JMAS) Masih Ngebut Usai Disengat Isu Akuisisi oleh Maybank (BNII)

Sedangkan Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo menyampaikan ikut prihatin kepada nasabah di Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur, yang terkena musibah kebakaran. “Saya berharap adanya pembayaran klaim berupa santunan dapat meringankan beban nasabah dalam hal pemulihan untuk memperbaiki kediamannya yang terdampak risiko kebakaran,” ujar Budi.

Untuk menjadi peserta asuransi di BRI Insurance, Budi menyampaikan, nasabah cukup membayar premi Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha sebesar Rp40 ribu per tahun serta Asuransi Mikro Rumahku sebesar Rp50 ribu per tahun dan berbagai produk asuransi lainnya yang tersedia di Aplikasi BRINSMobile.

|Baca juga: Jangan Sampai Kecewa, Cek Jadwal Downtime SLIK OJK Berikut Ini

“BRI Insurance berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal untuk solusi perlindungan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini dan ke depannya,” pungkas Budi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% Yoy pada Juli 2024
Next Post Industri Olahraga Indonesia Diperkirakan Capai Rp96 Triliun pada 2027

Member Login

or