Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pengumuman bursa Peng-UPT-00073/BEI.WAS/08-2024 menyatakan telah membuka kembali perdagangan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) pada 21 Agustus 2024. Sebelumnya, JMA Syariah sempat di suspend pada perdagangan 19 Agustus 2024.
“Perihal Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) maka dengan ini diumumkan suspensi atas perdagangan saham JMAS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Agustus 2024,” tulis BEI, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 21 Agustus 2024.
|Baca juga: Imbas Regulasi Baru, Maybank Indonesia (BNII) Dikabarkan Bakal Akuisisi JMA Syariah (JMAS)
Sebelumnya, BEI melakukan pemberlakukan penghentian sementara terhadap perdagangan saham JMA Syariah. Langkah ini diambil terkait adanya lonjakan harga saham JMAS yang cukup signifikan.
Bursa menghentikan perdagangan saham JMAS
Dalam upaya cooling down sebagai langkah perlindungan terhadap investor, bursa menghentikan perdagangan saham JMAS pada Selasa, 20 Agustus 2024, baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Tujuannya memberikan kesempatan yang cukup bagi pelaku pasar dalam menimbang informasi yang ada secara matang sebelum membuat keputusan investasi terkait saham JMAS.
Kenaikan harga saham JMAS dikaitkan dengan isu akuisisi oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Dikabarkan pemegang saham utama JMAS, yaitu Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa, sedang mempertimbangkan untuk melepas saham JMAS kepada Maybank Indonesia.
|Baca juga: Tokio Marine Luncurkan UKM Partner Bidik Cuan di Pasar Retail
|Baca juga: Gempa Megathrust Hantui Indonesia, Bos Maipark Bilang Begini Dampaknya ke Industri Asuransi
Mengutip RTI Business, saham JMAS kini masih mengalami kenaikan sebesar 2,70 persen ke posisi Rp153 per 21 Agustus 2024 sekitar pukul 10.14 WIB. Dalam sepekan, JMAS naik 48,54 persen dan naik 149,18 ytd.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News