1
1

Dalam DRiM 2021, AAJI Bahas Penguatan Transformasi dan Inovasi Digital

Media Asuransi, Jakarta, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)  menyelenggarakan kegiatan tahunan berformat virtual dalam Webinar Digital Risk Management in Insurance (DRiM). Acara berfokus pada transformasi dan inovasi digital sebagai upaya meningkatkan pelayanan industri asuransi jiwa Indonesia. Tema yang diambil berjudul: Waves of Change : Entering New Dynamics of Life Insurance.

Sebagai keynote speaker  adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan yang menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa memiliki kesempatan pengembangan pasar yang sangat besar meskipun di tengah tantangan dan perubahan yang terjadi saat ini.

“Saya mewakili pemerintah, ingin memberikan apresiasi kepada industri asuransi yang konsisten telah berperan aktif dalam bertransformasi dan terus melakukan inovasi mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi serta memperkuat ketahanan masyarakat dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” tutur Luhut seperti yang dikutip Media Asuransi, Kamis, (11/11).

Pada kesempatan itu, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Mochammad Ihsanuddin menjelaskan bahwa dalam hal kebijakan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 4/POJK.05/2021 Tentang Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-bank pada Maret lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan bisnis Lembaga Jasa Keuangan Non-bank (LJKNB), melindungi kepentingan LJKNB dan konsumen, pemerataan pengaturan mengenai manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi (MRTI), serta harmonisasi dengan ketentuan serupa di sektor perbankan dengan tetap mempertimbangkan kompleksitas dan karakteristik LJKNB.

|Baca juga: AAJI Lakukan Transformasi Brand untuk Perkuat Komitmen Jangka Panjang

“Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan bersifat disruptif mendorong peningkatan penggunaan teknologi informasi di sektor Industri Keuangan Non-bank (IKNB). Penggunaan teknologi informasi memiliki potensi risiko yang dapat merugikan LJKNB dan konsumen. Oleh karena itu, agar dapat melindungi kepentingan LJKNB dan konsumen, LJKNB dituntut untuk dapat menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam penggunaan teknologi informasi,” ujar M. Ihsanuddin.

Dirinya menyambut baik dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh AAJI. Menurutnya, industri asuransi jiwa sebagai salah satu subjek pengaturan dari kebijakan telah mulai menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi yang baik mengenai manajemen risiko digital. 

Pembicara Michael Rolfe dari Swiss RE menyampaikan bahwa outlook mengenai Covid-19, sentimen konsumen terkait dengan kesehatan mentalnya dan adaptasi terhadap risiko digital akan menjadi pendorong tren digital di industri asuransi. 

“Konsumen Indonesia setidaknya terbuka untuk memanfaatkan teknologi digital dalam membeli produk asuransi secara online dan mereka juga tetap memerlukan dukungan offline untuk bisa berkomunikasi di saat penting serta sebagai bantuan untuk mengatasi masalah utama dalam hal membeli asuransi secara online,” tutur Michael. 

Sementara itu, Tek Yew Chia dari Oliver Wyman menyampaikan materi tentang Tiga Gelombang Inovasi Asuransi Digital yang Mendorong Evolusi Bisnis. Tiga gelombang ini terdiri dari peningkatan layanan berbasis teknologi, sistem integrasi antara ekosistem online dan penyedia jasa asuransi, serta perluasan teknologi sebagai solusi pelayanan dalam industri asuransi. 

“Pertama, adanya fokus awal untuk meningkatkan proses value chain dan produk yang ada melalui digitalisasi. Kedua, adanya pengembangan lebih lanjut dengan optimalisasi value chain secara bertahap dengan mengintegrasikan produk asuransi ke dalam ekosistem yang berbeda. Ketiga adalah terjadinya perluasan solusi teknologi jangka panjang yang bertujuan menyediakan suatu paket kustomisasi produk keuangan dan jasa teknologi lainnya,” jelas Yew

Pemateri lainnya, Edlyn Khoo dari NTUC Income berbagi insight dan pengalaman perusahaannya dalam memanfaatkan digitalisasi dalam transformasi pola konsumsi dan memecah tantangan tradisional dalam industri asuransi.

“Melihat ke depan, orang akan semakin cenderung menjalani hidup mereka dalam beberapa ekosistem digital. Ekosistem digital yang dirancang untuk memiliki setiap momen bersama pelanggan. Ekosistem digital yang jelas memiliki keterlibatan yang lebih tinggi dengan pelanggan, kelebihan pada ketersediaan dan pengolahan data yang besar, serta membangun loyalitas pelanggan yang lebih kuat,” ungkap Edlyn.

Yuswohady dari Inventure menyampaikan mengenai tren perilaku konsumen. Semenjak pandemi, terjadi lima pergeseran besar pada konsumen digital. Pertama, terjadi pergeseran habitat kegiatan konsumen dari penggunaan ruangan untuk beraktivitas menjadi penggunaan layar gadget. Kedua, dorongan memperdalam dan memperluas adopsi digital, pelaku bisnis di semua industri harus segera membangun digital ekosistem. Ketiga, semua akan menjadi semakin contactless meninggalkan touchpoint fisik. Keempat, strategi pemasaran omnichannel bakal menjadi standar industri dengan mengintegrasikan saluran konvensional maupun digital, bertujuan menciptakan pengalaman pelanggan yang utuh. Terakhir, adanya kebutuhan terhadap privasi konsumen dan paradigma baru di ranah komunikasi pemasaran yang semakin personal.

“Adanya peningkatan risiko kejahatan cyber security, di kala semua aktivitas harus ditunjang oleh aplikasi dan sistem berbasis online, maka ancaman cyber security harus diminimalisir. Apalagi ketika platform digital memungkinkan proses komunikasi pemasaran berawal dan berfokus pada konsumen. Marketer harus memahami keinginan konsumen berikut channel interaksinya, baru kemudian kustomisasi pesan disampaikan personal ke konsumen,”  jelasnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon berharap bahwa komitmen AAJI dalam transformasi dan inovasi digital industri asuransi jiwa melalui kegiatan DRiM ini dapat memberikan insight yang bermanfaat bagi anggota perusahaan dan pelaku industri. Kegiatan ini sekaligus juga sebagai dukungan AAJI terhadap pelaksanaan kebijakan dari regulator.

“Kami juga turut berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah dan Regulator terhadap upaya transformasi dan inovasi digital ini. Hal ini tentu akan membantu kami dalam memberikan manfaat yang besar kepada perusahaan, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional,” tutup Budi.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 4 Saham Menu Trading Hari Ini 15 November 2021
Next Post Peluang Investasi di Pasar Obligasi dan Saham Pasca-Fed Tapering

Member Login

or