Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengingatkan sejumlah risiko eksternal yang berpotensi menekan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Risiko itu mulai dari kondisi ekonomi global hingga potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat menyebutkan dinamika global dapat berdampak langsung pada kemampuan masyarakat dalam membayar iuran.
|Baca juga: Begini Cara Menghadapi Bos yang Toxic Tanpa Korbankan Kesehatan Mental
|Baca juga: Didukung Digitalisasi dan AI, Jalur Keagenan dan Bancassurance Diproyeksikan Dominan di 2026
“Terdapat beberapa isu yang kami identifikasi dan perlu perhatian bersama yaitu kondisi geopolitik dan ekonomi global yang berdampak pada perkembangan ekonomi domestik dan kegiatan usaha yang kemungkinan memengaruhi ability to pay peserta,” ujarnya, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, belum lama ini.
Selain itu, lanjutnya, keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah juga dinilai dapat memengaruhi komitmen pembayaran iuran peserta, khususnya dari segmen tertentu. “Potensi berkurangnya ruang fiskal pemerintah dan komitmen pembayaran iuran JKN dari pemda akibat pemotongan dana transfer ke daerah,” kata Stevanus.
|Baca juga: BTN (BBTN) Salurkan 6 Juta KPR Senilai Rp530 Triliun Sejak 1976
|Baca juga: Industri Asuransi Wajib Ambil Peluang dari Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Dewan Pengawas juga menyoroti potensi peningkatan tekanan dari sisi ketenagakerjaan yang dapat berdampak pada kepesertaan JKN. “Potensi PHK dan tidak tercapainya target segmen PPU termasuk rencana PHK PPPK akan berpengaruh pada segmen PPU PN,” ujarnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas program JKN di tengah ketidakpastian ekonomi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
