1
1

Dinilai Terlalu Bergantung dengan Direksi, Komisi IX Tekankan Profesionalisme Dewas BPJS Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. | Foto: DPR/Munchen/Karisma

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menekankan pentingnya profesionalitas Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah dinamika dan potensi tarik-menarik kepentingan dengan jajaran direksi.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan, di Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. Ia menegaskan hingga saat ini Komisi IX masih mencatat sejumlah persoalan dalam hubungan kerja antara Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan.

Salah satunya terkait minimnya informasi yang disampaikan dewas kepada Komisi IX setelah proses pemilihan selesai.

“Kita masih melihat ada catatan yang perlu disampaikan kepada dewas. Setelah terpilih, biasanya tidak terlalu memberikan informasi kepada Komisi IX, dan dewas juga masih terlihat berada pada posisi ketergantungan di bawah direksi,” ujar Netty, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurut Netty kondisi itu berpotensi melemahkan fungsi pengawasan dewas yang seharusnya berjalan independen dan profesional. Ia meminta penjelasan konkret mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh calon dewas untuk menjaga independensi dan profesionalitas di tengah relasi kerja dengan Direksi BPJS Kesehatan.

Meski demikian, Netty mengapresiasi rekam jejak dan upaya yang telah ditunjukkan Lula Kamal dalam isu jaminan kesehatan. Akan tetapi, ia menekankan perlunya indikator kinerja yang jelas apabila yang bersangkutan dipercaya menjadi Dewas BPJS Kesehatan.

|Baca juga: Bos OJK Pede Kinerja Industri Asuransi RI Cerah, tapi Syaratnya Ini!

|Baca juga: OJK Bawa Kabar Baik terkait Prospek Bisnis Unitlink dan Endowment di 2026

“Kira-kira indikator pergerakan apa yang Ibu canangkan sebagai Dewas BPJS Kesehatan?” ujar Netty.

Di sisi lain, Netty turut menyoroti pernyataan calon dewas terkait potensi defisit dan ketahanan dana BPJS Kesehatan. Ia meminta klarifikasi mengenai konsep efisiensi anggaran yang disebutkan, mengingat BPJS Kesehatan bukanlah lembaga profit.

“BPJS Kesehatan itu tugasnya membayar klaim layanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Kita tidak sedang berbisnis dengan rakyat. Jadi saya minta dijelaskan, efisiensi anggaran oleh direksi itu seperti apa,” tegas Netty.

Tak hanya itu, Netty memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang hingga kini belum terealisasi sesuai target. Ia menilai, meski KRIS telah lama dibahas dan memiliki landasan konstitusional serta undang-undang, namun pelaksanaannya terus mengalami penundaan.

“Target implementasi KRIS ini selalu mundur. Batal, dijadwalkan ulang, lalu mundur lagi. Sebagai calon Dewas BPJS Kesehatan, apa saran yang akan Ibu sampaikan agar KRIS ini bisa benar-benar terwujud sebagaimana harapan menghadirkan layanan yang berkeadilan dan manusiawi?” ujarnya.

Lebih lanjut, Netty menyoroti kesiapan rumah sakit dalam menerapkan KRIS, khususnya fasilitas kesehatan dengan kondisi fiskal dan arus kas yang terbatas. Ia mempertanyakan bentuk insentif yang perlu diberikan agar rumah sakit tetap mampu menjalankan KRIS tanpa mengorbankan keberlanjutan layanan.

“Kira-kira insentif apa yang harus diberikan agar semua rumah sakit bisa menerapkan KRIS secara berkeadilan dan manusiawi, terutama bagi rumah sakit yang kondisi keuangannya terbatas,” pungkas Netty.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Polis Asuransi Bernilai Besar Masuk Laporan Pajak, Begini Respons Bos OJK!
Next Post Pengendalian Penyakit Katastropik Jadi Kunci Utama Tekan Defisit BPJS Kesehatan

Member Login

or