Media Asuransi, JAKARTA – Mungkin istilah financial planner sudah sangat sering terdengar di telinga Anda. Financial planner adalah hanya sebatas penyedia jasa yang bergerak di bidang perencanaan keuangan saja, padahal cakupannya lebih dari itu.
Pasalnya, bidang satu ini memiliki cakupan sangat luas dan tak hanya mempersoalkan perencanaan keuangan. Berikut pengertian financial planner, dilansir laman OCBC.
Apa Itu Financial Planner?
Financial planner adalah instansi atau individu yang sudah memenuhi syarat untuk menolong klien menuju tujuan finansialnya. Selain itu, disebutkan pula financial planner adalah individu yang fokus pada perencanaan finansial guna membantu kliennya sampai ke tujuan akhir.
Dapat disimpulkan bahwa financial planner bertanggung jawab pada klien dan bisa berbentuk individual, instansi, atau perusahaan. Jasa financial planner adalah menganalisa tujuan, tahapan, serta jenis investasi yang sesuai dengan klien.
Seorang financial planner akan merencanakan aspek dan situasi keuangan yang mampu membantu klien mencapai tujuan finansialnya. Kebanyakan tugas financial planner adalah merencanakan keuangan secara general. Namun, ada juga yang fokus di bidang tertentu seperti investasi dan perencanaan pensiun.
|Baca juga: Hasil Riset OCBC NISP Financial Fitness Index 85,6 Generasi Muda Indonesia ‘Kurang Sehat’ Finansialnya
Anda mungkin bertanya-tanya seberapa besar gaji financial planner dan bagaimana cara dapat menjadi seorang financial planner. Pada dasarnya, siapapun mampu menjadi financial planner asal memiliki sertifikat khusus secara resmi.
Financial planner Indonesia umumnya harus memiliki sertifikasi yang diakui BNSP melalui penyelesaian program Gelar Profesi CFP atau Certified Financial Planner.
Di bawah ini merupakan beberapa manfaat apabila Anda menggunakan jasa financial planner.
1. Membantu menetapkan tujuan
Misalnya, jika Anda sudah menikah dan membutuhkan rumah baru yang lebih besar dari rumah yang ada saat ini, Anda dapat menggunakan jasa financial planner untuk menetapkan tujuan itu dan menemukan cara supaya bisa mencapainya.
2. Panduan dalam finansial
Manfaat memiliki financial planner adalah membantu Anda untuk mengatur keuangan, misalnya pengalihan aset dan sebagainya. Anda juga dapat berdiskusi segala hal terkait kondisi finansial Anda.
3. Memanajemen perilaku finansial
Manfaat lain dari financial planner adalah mendampingi Anda secara perlahan mengimbangi perilaku finansial sehingga membantu Anda mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4. Membantu memahami kondisi pasar
Dengan memiliki financial planner, maka Anda mampu memahami bagaimana kondisi perekonomian sekarang. Anda juga bisa mengetahui tentang kondisi pasar saat ini sehingga akan sangat membantu pada bidang finansial.
5. Memberitahu bagaimana cara bersikap terhadap kondisi pasar
Seperti yang telah disebutkan di atas, dengan menggunakan jasa financial planner Anda mampu mengetahui serta memahami bagaimana kondisi pasar atau syarat perekonomian waktu ini. Contohnya seperti mengetahui ketepatan waktu untuk berinvestasi.
6. Membantu perencanaan keuangan secara matang
Mungkin saja Anda mampu mengatur investasi dengan baik, tetapi belum tentu investasi tersebut sejalan dengan tujuan yang Anda tetapkan serta mungkin beberapa tujuan Anda belum tercapai. Oleh karena itu, manfaat memiliki jasa financial planner adalah dapat membantu Anda menyusun strategi perencanaan keuangan secara matang.
7. Menahan sikap konsumtif
Financial planner nantinya akan membantu Anda meningkatkan tujuan finansial, sehingga mampu membantu Anda menunda sikap konsumtif atau menghabiskan uang untuk hal-hal kurang penting.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News