1
1

Howden Pacific: 70% Bisnis di Australia Alami Underinsurance

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Howden Pacific mengungkapkan sekitar 70 persen bisnis di Australia mengalami underinsurance atau pertanggungan asuransi yang kurang memadai. Kondisi itu dengan rata-rata kekurangan mencapai 30 persen atas nilai properti dan aset.

Melansir Insurance Asia, Jumat, 22 Juli 2025, kondisi ini terutama dialami oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang mencakup 98 persen dari total bisnis dan menyerap 70 persen tenaga kerja di negara tersebut.

|Baca juga: BI Tegaskan Industri Perbankan Indonesia Tangguh dan Sehat

|Baca juga: BCA (BBCA) Blak-blakan soal Isu Akuisisi 51% Saham oleh Pemerintah, Ini Faktanya!

Masalah underinsurance dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan. Ketika terjadi kerugian besar, banyak perusahaan tidak mampu kembali beroperasi secara normal, sehingga menimbulkan ancaman terhadap ketahanan ekonomi.

Properti menjadi salah satu sektor dengan tingkat underinsurance tertinggi. Hal ini disebabkan penggunaan valuasi yang sudah usang dan tidak memperhitungkan inflasi serta kenaikan biaya penggantian aset.

Inflasi non-residensial sejak pandemi covid-19 tercatat meningkat 27 persen, membuat banyak perusahaan kekurangan perlindungan hingga setidaknya 30 persen dari nilai sebenarnya. Selain itu, perlindungan atas gangguan usaha juga kerap tidak memadai karena periode pertanggungan ditetapkan terlalu singkat untuk mengembalikan profitabilitas perusahaan.

|Baca juga: BI Geram, Kredit Perbankan Tidak Kunjung Turun Meski Suku Bunga Acuan Longgar

|Baca juga: Aliran Modal Asing Makin Deras, BI Yakin Rupiah Kian Perkasa

Batas perlindungan tanggung jawab hukum biasanya hanya mengikuti persyaratan kontrak minimum, sementara risiko utama seperti banjir, kebakaran hutan, dan ancaman siber sering kali tidak tercakup.

Kondisi underinsurance ini dapat memicu penerapan klausul rata-rata yang semakin mengurangi nilai klaim. Berdasarkan estimasi industri, hingga 78 persen bisnis gagal pulih setelah mengalami peristiwa besar tanpa perlindungan asuransi yang cukup.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sri Mulyani Klaim Kemiskinan RI Turun Jadi 8,47%
Next Post BEI Jatuhkan Sanksi ke Asuransi Ramayana (ASRM), Ada Apa?

Member Login

or