1
1

IHSG hingga Hasil Investasi Asuransi Jiwa Disebut Terpengaruh Akibat Pelemahan Rupiah

Logo perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Nilai tukar rupiah sempat melemah hingga menembus level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin, 9 Maret 2026. Kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap pasar keuangan domestik.

Situasi semacam itu dinilai memiliki pengaruh langsung terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan mata rantainya terhadap industri asuransi jiwa, terutama terkait hasil investasi yang ditempatkan di pasar saham.

Pengamat sekaligus Dosen Asuransi Wahju Rohmanti mengatakan pelemahan rupiah memiliki pengaruh langsung terhadap pergerakan pasar saham, bahkan lebih terasa dibandingkan dengan kebijakan fiskal pemerintah.

Faktor nilai tukar rupiah dan respons kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia (BI), Wahju menambahkan, sering kali menjadi penentu sentimen investor di pasar modal, termasuk pelaku industri asuransi jiwa.

“Pelemahan mata uang rupiah dan kebijakan moneter yang diambil oleh BI sebagai responsnya lebih berpengaruh langsung terhadap harga saham dibandingkan dengan pergerakan fiskal,” kata Wahju, kepada Media Asuransi, dikutip Jumat, 13 Maret 2026.

|Baca juga: APPARINDO Sebut Komunikasi dengan Regulator Penting agar Regulasi Tak Jadi Hambatan

|Baca juga: HUT ke-48 APPARINDO Jadi Momentum Perkuat Peran Industri Pialang Asuransi

Ia menjelaskan depresiasi rupiah dapat memberikan sejumlah tekanan terhadap kinerja emiten di pasar modal. Salah satunya melalui kenaikan biaya impor yang dapat menekan profitabilitas perusahaan, terutama bagi emiten yang memiliki ketergantungan tinggi pada bahan baku impor.

Selain itu, pelemahan rupiah juga berpotensi mendorong peningkatan inflasi yang pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat dan menekan konsumsi domestik. “Inflasi meningkat akan menurunkan daya beli masyarakat dan konsumsi,” ujarnya.

Dari sisi pasar keuangan, kondisi tersebut juga dapat memicu keluarnya dana investor asing dari pasar saham Indonesia. Ketidakstabilan nilai tukar dinilai meningkatkan persepsi risiko terhadap suatu negara, sehingga ekspektasi terhadap pertumbuhan ekonomi ikut menurun.

“Investor asing akan keluar dari pasar saham Indonesia, menurunkan ekspektasi ekonomi suatu negara, dan negara dianggap tidak stabil sehingga risiko negara naik,” imbuh Wahju.

|Baca juga: AASI Sebut Regulasi dan Integrasi Ekosistem Jadi Tantangan Penetrasi Asuransi Syariah

|Baca juga: Profil Friderica Widyasari Dewi yang Terpilih Jadi Ketua DK OJK yang Baru

|Baca juga: APPARINDO Tekankan Pentingnya Peningkatan Kompetensi Pialang Lewat Sertifikasi Profesi

Lebih lanjut, Wahju menilai, kondisi tersebut secara umum juga dapat memengaruhi kinerja investasi perusahaan asuransi jiwa, terutama yang memiliki penempatan dana pada instrumen saham. Namun demikian, besarnya dampak yang dirasakan tiap perusahaan asuransi akan sangat bergantung pada komposisi portofolio investasinya.

“Secara umum iya, tapi seberapa besar dampaknya ya tergantung dari komposisi portofolio investasi masing-masing. Jika overweight di saham maka (potensi kerugiannya) akan menaikkan potential loss,” ujarnya.

Kendati demikian, Wahju menilai koreksi pasar saham juga dapat menjadi peluang bagi perusahaan asuransi yang memiliki likuiditas memadai untuk melakukan akumulasi saham pada harga yang lebih murah.

Akan tetapi, tambahnya, secara prinsip pengelolaan investasi dalam industri asuransi jiwa tetap harus mempertimbangkan kesesuaian antara aset dan liabilitas atau Asset Liability Management (ALM).

Oleh karena itu, porsi investasi saham biasanya dibatasi karena dinilai kurang sejalan dengan profil kewajiban jangka panjang perusahaan, kecuali jika dilakukan dengan horizon investasi jangka panjang.

“Namun secara konsep ALM, normatifnya perusahaan asuransi jiwa membatasi investasi di saham karena kurang cocok dengan profil liability, kecuali dengan horison investasi pada saham di jangka panjang,” tutup Wahju.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Addin Jauharudin Resmi Jabat Komisaris Independen BSI (BRIS)
Next Post Tata Kelola Promosi Dinilai Kunci Dorong Lebih Banyak Perempuan Jadi Pemimpin di Industri Asuransi

Member Login

or