Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Friderica Widyasari Dewi menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Ia menjadi perempuan pertama yang menduduki orang nomor satu di OJK.
Mengutip laman OJK, Kamis, 12 Maret 2026, Friderica Widyasari Dewi saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Ia meraih gelar Sarjana di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada pada 2001. Kemudian melanjutkan pendidikan di California State University, USA dan mendapatkan gelar Master of Business Administration di 2004, serta meraih gelar Doktor di bidang studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di Universitas Gadjah Mada di 2019.
|Baca juga: 7 Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus, OJK Soroti RBC dan Permodalan sebagai Biang Kerok
|Baca juga: Seng Hyup Shin Mundur dari Kursi Wakil Komisaris Utama KB Bank (BBKP), Ada Apa?
Kiki, sapaan akrabnya, lahir di Cepu, 28 November 1975 telah menjalani lebih dari 10 tahun karier di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 hingga menjadi Direktur Pengembangan Pasar PT Bursa Efek Indonesia (2009-2015).
Kariernya berlanjut di Self-Regulatory Organizations (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan pada 2015-2016. Selanjutnya menjabat sebagai Direktur Utama PT KSEI pada 2016-2019, sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas (2020-2022).
Friderica juga diketahui memiliki sertifikat Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang dikeluarkan oleh OJK pada 2019.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyetujui lima nama untuk mengisi posisi DK OJK periode 2026–2031 melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua OJK menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan keputusan diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI. Menurutnya, Friderica dinilai mampu menunjukkan kinerja positif saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK dalam periode yang menantang bagi sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal.
“Alasannya kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam periode yang pendek Beliau mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” ujar Misbakhun.
Selain posisi Ketua OJK, Komisi XI DPR RI juga menyetujui empat calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) lainnya untuk mengisi sejumlah posisi strategis di OJK. Hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
Berikut susunan calon ADK OJK periode 2026–2031 yang disetujui Komisi XI DPR RI. Di antaranya Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi; Wakil Ketua OJK Hernawan Bekti Sasongko; dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi.
Kemudian Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Adi Budiarso; dan Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen Dicky Kartikoyono.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
