1
1

Indonesia Re Dukung Digitalisasi dan Perlindungan Data di Sektor Asuransi Nasional

Jajaran Direksi dan Komisaris Indonesia Re berfoto bersama dengan para pembicara seminar iLearn Seminar dengan tema “Reinforcing Insurance Governance through Data Management and PDP Alignment,” di Jakarta.. | Foto: Indonesia Re

Media Asuransi, JAKARTA – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (“Indonesia Re”) sebagai perusahaan yang memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan industri asuransi, berkomitmen mendorong peningkatan tata kelola data dan keamanan informasi di seluruh rantai bisnis asuransi.

Di tengah derasnya arus digitalisasi dan pertukaran data di sektor keuangan, pelindungan data pribadi menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri perasuransian.

Data nasabah bukan sekadar informasi finansial, melainkan wujud kepercayaan yang diberikan kepada lembaga pengelola risiko. Karena itu, penguatan tata kelola data dan penerapan prinsip Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi suatu keharusan bagi seluruh pelaku industri.

|Baca juga: Indonesia Re Gelar Dialog Industri Asuransi 2025 Dorong Pemanfaatan Reasuransi untuk Capital Management

Indonesia Re mewujudkan komitmennya melalui penyelenggaraan iLearn Seminar dengan tema “Reinforcing Insurance Governance through Data Management and PDP Alignment,” yang menjadi wadah diskusi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas tata kelola industri perasuransian nasional.

Acara yang diadakan pada 11 November lalu menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan seperti, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rachmat Wibowo, Wakil Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, dan Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Wijaya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam Surat No. S-2/D.05/2025, yang menekankan dua aspek penting: penyediaan data pertanggungan yang granular dan penguatan infrastruktur teknologi informasi untuk menunjang pelaporan yang transparan dan akuntabel.

|Baca juga: OJK Beri Jeda Waktu untuk Perusahaan Asuransi Sampaikan Laporan Keuangan Imbas Penerapan PSAK 117

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menegaskan bahwa di tengah pesatnya transformasi digital, kualitas tata kelola data yang baik merupakan landasan utama bagi keberlangsungan industri asuransi.

“Keamanan dan integritas data bukan hanya kewajiban hukum, melainkan inti dari kepercayaan publik. Industri perasuransian harus memastikan bahwa setiap sistem dan proses yang dibangun tidak hanya efisien, tetapi juga etis dan aman. Melalui iLearn Seminar, kami ingin memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya tata kelola data yang sesuai prinsip privacy by design dan sejalan dengan regulasi Pelindungan Data Pribadi,” ujar Benny dalam keterangannya.

Penguatan tata kelola data selaras dengan implementasi IFRS 17/PSAK 117 Kontrak Asuransi, yang menuntut penyediaan data pertanggungan yang lebih detail dan akurat untuk mendukung transparansi serta analisis risiko yang lebih komprehensif.

“Kami percaya, keberlanjutan industri perasuransian ditentukan oleh kekuatan tata kelola dan kepercayaan. Dengan tata kelola data yang baik, perlindungan privasi yang ketat, dan kolaborasi lintas sektor, kita dapat membangun industri yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing global,” tegas Benny.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Wijaya, turut menegaskan bahwa transformasi digital merupakan salah satu pilar utama dalam roadmap OJK untuk penguatan industri asuransi dan reasuransi.

“Dalam industri perasuransian, OJK telah menetapkan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama penguatan industri di dalam roadmap asuransi dan reasuransi. Teknologi mempercepat proses, tetapi governance yang menjaga integritas. Inovasi digital harus mendorong inklusi keuangan dengan tetap menjamin transparansi dan keadilan bagi nasabah,” jelasnya.

|Baca juga: Indonesia Re Dorong Optimalisasi Kapasitas Nasional untuk Tekan Defisit Neraca Pembayaran Sektor Asuransi

Di sisi lain, dengan diberlakukan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), industri perasuransian tidak hanya dituntut untuk mematuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun sistem dan budaya pelindungan data yang menyeluruh. Hal ini mencakup keamanan pertukaran data, kontrol akses, enkripsi, serta pengelolaan risiko kebocoran informasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, dalam kesempatan tersebut menyoroti bahwa tantangan utama industri saat ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik di tengah transformasi digital yang cepat.

“Di era digital, tantangan terbesar dalam membangun kepercayaan publik adalah bagaimana memastikan transparansi antar pelaku industri dan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, khususnya data protection officer yang jumlahnya masih terbatas.” ujar Dave.

Hal ini diamini oleh Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rachmat Wibowo yang menegaskan bahwa peningkatan ancaman siber di Indonesia kini menuntut kewaspadaan kolektif lintas sektor, termasuk sektor asuransi dan reasuransi yang mengelola data sensitif dalam volume besar.

“Peningkatan kejahatan di era ini banyak dipicu oleh munculnya taktik-taktik penipuan baru berbasis AI yang semakin sulit dibedakan dengan komunikasi asli,” ujar Rachmat. Ia menambahkan bahwa penerapan sistem keamanan siber yang adaptif, kolaboratif, dan terukur menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan industri keuangan digital.

|Baca juga: Dirut Indonesia Re: Industri Perasuransian Butuh Support Penuh Regulator

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria,, menekankan bahwa semakin banyaknya data sensitif yang dikumpulkan oleh industri perasuransian. Oleh Karena itu, pelindungan data tidak lagi cukup ditempatkan sebagai kewajiban kepatuhan (compliance), tetapi harus ditransformasikan menjadi budaya perusahaan. Kesadaran akan pentingnya keamanan data, menurut Nezar, harus tumbuh dari hulu ke hilir dalam setiap lini organisasi.

“Pelindungan data yang melekat sebagai budaya perusahaan akan meningkatkan kepercayaan nasabah dan regulator. Dari kepercayaan itulah industri perasuransian membangun keunggulan kompetitifnya,” tegas Nezar.

Acara ini juga diisi dengan sesi panel discussion yang membahas berbagai perspektif strategis mengenai penguatan tata kelola data dan keamanan informasi di industri perasuransian nasional.

Sesi panel diskusi pertama membahas tentang “Transformasi Industri Perasuransian melalui Penguatan Fondasi Data dan Infrastruktur Teknologi.” Dalam lanskap industri perasuransian global, integrasi lintas sistem menjadi kunci bagi efisiensi, transparansi, dan ketepatan analisis risiko. Sedangkan sesi panel diskusi kedua mengangkat tema Pelindungan Data sebagai Budaya Industri. Kedua panel diskusi tersebut menekankan bahwa keamanan dan tata kelola data harus menjadi bagian dari budaya korporasi di setiap lini—dari direksi hingga staf operasional,

Melalui penyelenggaraan iLearn Seminar, Indonesia Re tidak hanya berupaya memperluas pemahaman mengenai tata kelola data dan pelindungan data pribadi di industri perasuransian, tetapi juga meneguhkan perannya sebagai katalis transformasi pengetahuan di sektor keuangan nasional. Forum ini diharapkan menjadi ruang kolaboratif bagi regulator, pelaku industri, akademisi, serta praktisi teknologi untuk membahas praktik terbaik (best practices) dalam manajemen data, tata kelola risiko, serta penerapan prinsip Pelindungan Data Pribadi (PDP) secara menyeluruh di ekosistem perasuransian.

Ke depan, Indonesia Re melalui Indonesia Re Institute akan terus memperluas cakupan iLearn Program dengan menghadirkan rangkaian kegiatan edukatif dan forum berbagi pengetahuan (knowledge sharing) yang berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, dan penguatan aspek keberlanjutan di industri keuangan. Program ini menjadi wujud nyata dari komitmen Indonesia Re untuk membangun knowledge-based reinsurance company, di mana literasi, keahlian, dan tata kelola menjadi satu kesatuan strategis dalam memperkuat daya saing korporasi maupun industri.

Selain memperkuat ekosistem pembelajaran dan inovasi, Indonesia Re juga berkomitmen untuk mengintegrasikan hasil diskusi dari iLearn Seminar ke dalam kebijakan internal perusahaan, khususnya dalam pengembangan sistem manajemen data, tata kelola teknologi informasi, dan keamanan siber. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Re untuk menjadi perusahaan reasuransi nasional yang berdaya saing global, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berkontribusi aktif terhadap stabilitas serta keberlanjutan industri asuransi Indonesia.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts

Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u1646792/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Prev Post Laba Manulife Asia Melonjak 29% di Kuartal III/2025
Next Post PT Perta Life Insurance Bertahan di Peringkat 3

Member Login

or