1
1

Jasa Raharja Cover Seluruh Korban Tabrakan  Beruntun di Tol Cipularang

Petugas Jasa Raharja sedang berkordinasi dengan Kepolisian terkait korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM92 beberapa waktu lalu. | Foto: Jasa Raharja

Media Asuransi, JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, Jawa Barat, pada 11 November 2024. Seluruh korban kecelakaan itu akan mendapat santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan 16 Tahun 2017.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan beruntun tersebut akan dijamin oleh Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

|Baca juga: Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Jasa Marga Percepat Upaya Penanganan

“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujar Rivan dikutip dari keterangan pers yang diterima Media Asuransi, Selasa, 12 November 2024.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

|Baca juga: Asuransi Wajib untuk Kendaraan Bakal Diterapkan, Legislator: Mending Jasa Raharja Dioptimalkan!

“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, terlebih di musim penghujan seperti saat ini. Tetap patuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara yang berkeselamatan dan meminimalkan risiko kecelakaan.

Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB  dengan melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat lainnya. Akibat musibah ini, satu orang meninggal dunia dan 25 orang luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Manulife ID Resmi Meluncur untuk Optimalisasi Layanan Asuransi Digital
Next Post J Resources (PSAB) Klaim Punya Potensi Emas 100.000 Ons di Tambang Sulawesi Utara

Member Login

or