1
1

Jasindo Syariah Bersama Askrindo Syariah Perkuat Sinergi Industri Syariah

Dalam penandatangan kerja sama dari Askrindo Syariah yang hadir antara lain, Direktur Keuangan Aviantono Yudihariadi, Direktur Pemasaran Achmad Rizali, dan Direktur Utama Kokok Alun Akbar. Sementara dari Jasindo Syariah yang hadir Direktur Utama At Yaltha dan Direktur Operasional Mulia Perwirta Daulata. | Foto: Asrindo Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jasindo Syariah (Jasindo Syariah) melakukan antara PT Asuransi Jasindo Syariah dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah tentang Pemasaran Bersama dalam seremoni yang berlangsung di Kantor Pusat Askrindo Syariah, Jakarta.

Penandatanganan ini menegaskan komitmen Jasindo Syariah untuk memperluas kolaborasi strategis dan memperkuat daya saing industri asuransi dan penjaminan syariah di bawah ekosistem Indonesia Financial Group (IFG).

Sebagai perusahaan asuransi umum syariah yang terus memperkuat kapasitas dan jangkauan layanannya, Jasindo Syariah memandang sinergi dengan Askrindo Syariah sebagai langkah penting dalam memperluas penetrasi pasar, menghadirkan solusi perlindungan yang lebih komprehensif, serta mendorong efisiensi dan nilai tambah bagi masyarakat maupun mitra usaha.

|Baca juga: Askrindo Syariah Diganjar Peringkat idA+ dengan Prospek Stabil

Melalui MoU ini, kedua entitas syariah IFG akan mengeksplorasi peluang pemasaran bersama, integrasi proses, serta pengembangan layanan yang lebih terhubung antara industri penjaminan dan asuransi.

Direktur Utama Jasindo Syariah, At Yaltha, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat posisinya sebagai penyedia layanan asuransi syariah yang modern, kompetitif, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.

“Bagi Jasindo Syariah, sinergi ini bukan sekadar kolaborasi administratif. Ini adalah langkah nyata dalam memperkuat daya saing industri asuransi dan penjaminan syariah. Kami ingin memastikan bahwa apa yang dibangun bersama Askrindo Syariah mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, mitra bisnis, dan ekosistem IFG secara keseluruhan,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 21 November 2025.

Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman ini juga membuka ruang bagi pengembangan inovasi produk dan integrasi layanan di masa mendatang. “Dengan pemahaman pasar yang saling melengkapi serta komitmen bersama terhadap prinsip syariah, kami optimistis MoU ini akan menjadi pondasi penting menuju bentuk kolaborasi yang lebih operasional dan berdampak,” jelas At Yaltha.

|Baca juga: PT Asuransi Jasindo Syariah Naik Peringkat Kedua

Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar, turut menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya sinergi ini. “Kolaborasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat ekosistem syariah IFG serta meningkatkan daya saing industri penjaminan dan asuransi syariah. Kami ingin memastikan bahwa sinergi ini memberikan dampak nyata bagi pasar dan masyarakat,” ungkapnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal kerja sama terintegrasi yang mampu meningkatkan nilai bagi nasabah dan stakeholders. Kolaborasi ini juga sejalan dengan transformasi yang tengah dilakukan Jasindo Syariah dalam meningkatkan kualitas layanan, memperluas cakupan jaringan pemasaran, serta memperkuat perannya dalam ekosistem syariah IFG.

Jasindo Syariah meyakini bahwa penguatan sinergi antarentitas syariah IFG akan menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan industri keuangan syariah nasional. Melalui kerja sama ini, perusahaan berharap dapat terus berkontribusi pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta menghadirkan layanan perlindungan yang semakin relevan, kompetitif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kolaborasi ini selaras dengan agenda IFG untuk mendorong efisiensi ekosistem, memperkuat kerja sama antarsubsidiary, dan menghadirkan solusi keuangan syariah yang kompetitif, inovatif, dan inklusif. Inisiatif pemasaran bersama antara Jasindo Syariah dan Askrindo Syariah diharapkan menjadi katalis bagi perkembangan industri keuangan syariah sekaligus memperluas literasi serta akses terhadap layanan perlindungan risiko bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Editor: Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemerintah Turunkan Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Libur Nataru, Cek Rinciannya!
Next Post IHSG Ditutup Melemah di Akhir Pekan

Member Login

or