1
1

Kecelakaan Pesawat Air India Hantam Industri Reasuransi Penerbangan Global

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL — Kecelakaan pesawat Air India AI171 pada 12 Juni 2025 yang menewaskan 241 orang diperkirakan memperburuk tekanan terhadap pasar reasuransi penerbangan global yang tengah mengetat.

Insiden ini menjadi kecelakaan fatal pertama yang melibatkan Boeing 787-8 Dreamliner, dan dinilai akan berdampak besar bagi pelaku industri asuransi dan reasuransi, baik di India maupun secara global.

|Baca juga: Utang Luar Negeri Membengkak 8,2%, Tembus US$431,5 Miliar di April 2025

|Baca juga: Premi Reasuransi Asuransi Umum Anjlok 13,8%, Klaimnya Melonjak 43,7%

Dilansir dari Insurance Asia, Rabu, 18 Juni 2025, GlobalData mengungkapkan klaim dari kecelakaan ini diperkirakan bisa melampaui total premi tahunan asuransi penerbangan India yang pada 2023 tercatat sebesar US$127,8 juta.

Analis GlobalData Swarup Kumar Sahoo menyebutkan nilai klaimnya kemungkinan jauh lebih besar dari jumlah premi tahunan tersebut. Sebagian besar premi asuransi penerbangan di India, lebih dari 95 persen, diceded ke reasuransi global, sehingga beban kerugian utama akan ditanggung oleh pemain internasional.

New India Assurance dan Tata AIG merupakan penanggung utama dalam kasus ini, namun eksposur keduanya terbatas karena lini penerbangan hanya berkontribusi sekitar satu persen dari total premi masing-masing.

Keduanya juga telah menyerahkan sebagian besar risiko penerbangan ke reasuradur. GIC Re, reasuradur milik negara, tercatat memiliki eksposur sekitar lima persen karena kewajiban cession.

|Baca juga: Bos Permata Bank: Ketahanan Bisnis Tidak Hanya Diukur dari Aspek Finansial

|Baca juga: Arief Widyawan Sidarto Diusulkan Jadi Dirut Amman Mineral (AMMN)

Total biaya klaim dari kecelakaan ini diperkirakan melebihi US$200 juta, termasuk nilai pesawat sekitar US$75–80 juta dan kompensasi penumpang sesuai Konvensi Montreal. Industri asuransi penerbangan India sebelumnya sudah merugi akibat sejumlah insiden, seperti kerusakan pesawat Jet Airways, SpiceJet, dan kecelakaan jet tempur Su-30.

GlobalData memperkirakan peristiwa ini akan memicu peninjauan ulang struktur reasuransi, menaikkan tarif pada siklus pembaruan 2026, dan mendorong pengetatan syarat penjaminan risiko pesawat wide-body.

Editor: Angga Bratadharna

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kuat Bukan Hanya Soal Modal Besar
Next Post Industri Reasuransi Siap Menjawab Tantangan yang Makin Kompleks

Member Login

or