1
1

Ketahanan Finansial BPJS Kesehatan Jadi Sorotan, DPR Minta Transparansi!

Gedung DPR. | Foto: DPR

Media Asuransi, JAKARTA — Isu ketahanan finansial BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan parlemen. DPR RI mendesak kejelasan proyeksi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama menghadapi potensi tekanan keuangan dalam beberapa tahun ke depan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan secara langsung kesiapan lembaga tersebut dalam menjaga stabilitas keuangan.

“Saya ingat di ruang rapat ini beberapa tahun yang lalu, ketika kita mengadakan rapat dengan direksi lama, disampaikan kepada kita bahwa kalau tidak ada intervensi secara serius maka 2026 ini keuangan dari BPJS Kesehatan bisa kolaps,” ujar Charles, dalam rapat kerja BPJS Kesehatan bersama Komisi IX, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

|Baca juga: Allianz Syariah Komitmen Hadirkan Perlindungan Inklusif untuk Keluarga Indonesia

|Baca juga: Rupiah Melemah, OCBC (NISP) Dorong Diversifikasi dan Mitigasi Risiko bagi Nasabah

“Saya ingin Bapak menjelaskan kepada kita ketahanannya ini sampai kapan, Pak,” tambah Charles.

Selain menyinggung proyeksi risiko kolaps, DPR juga menyoroti belum jelasnya realisasi komitmen pemerintah terkait tambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan. “Termasuk misalnya, yang sudah pernah dijanjikan oleh pemerintah bahwa BPJS Kesehatan akan disuntik anggaran Rp20 triliun,” ucapnya.

“Kelanjutannya sampai mana? Karena sepertinya sampai hari ini, saya tidak tahu mungkin nanti Bapak bisa menjelaskan kepada kita apakah sudah ada suntikan dari pemerintah untuk memperbaiki atau membantu kondisi keuangan dari BPJS Kesehatan?” tambahnya.

|Baca juga: OCBC (NISP) Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Siap Buyback Saham

|Baca juga: OCBC (NISP) Bukukan Laba Bersih Rp5,1 Triliun di 2025, Ini Penopangnya!

Di sisi lain, polemik penonaktifan 11 juta peserta sejak awal tahun turut menjadi perhatian. DPR menilai terdapat perbedaan pemahaman antarpemangku kebijakan terkait akses layanan bagi peserta terdampak.

“Kalau di kita ini yang kita pahami, 11 juta yang dinonaktifkan harus bisa mengakses layanan secara gratis, dibiayai oleh pemerintah. Tetapi yang disampaikan oleh Pak Menkes dan beberapa pihak yang kita undang di sini, sepertinya yang diakui hanya 100 sekian ribu saja yang masuk dalam kategori pasien katastropik,” ungkap Charles.

DPR meminta BPJS Kesehatan membuka data rinci terkait proses reaktivasi kepesertaan, baik dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta mandiri, maupun yang ditanggung pemerintah daerah.

Kekhawatiran semakin menguat seiring tren penurunan kepesertaan aktif di sejumlah daerah. Menurut Charles, kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membayar iuran masyarakat.

“Kebetulan tadi pagi saya dan Pak Edi menerima beberapa Bupati dari beberapa daerah datang ke sini ngobrol sama kita, mengeluhkan berbagai hal akibat dari pemotongan TKD. Salah satunya yaitu kesulitan membayarkan PBPU iuran untuk PBPU-Pemda,” jelasnya.

|Baca juga: Biaya Penyakit Katastropik Meroket, BPJS Kesehatan Mulai Kewalahan?

|Baca juga: 99,3% Tercakup JKN, tapi 58 Juta Peserta BPJS Kesehatan Berstatus Tidak Aktif, Ada Apa?

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat target universal coverage yang selama ini dikejar pemerintah. Apalagi, sektor kesehatan dinilai sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang semestinya menjadi prioritas anggaran.

“Sedangkan kalau kita tahu kebutuhan rakyat hari ini, yang paling berdasar adalah pendidikan dan kesehatan. Jadi saya berharap seperti yang disampaikan oleh Pak Edi tadi, Pak Dirut bisa lapor kepada Bapak Presiden, dampak dari pemotongan TKD di sana, ya ini seperti ini,” tuturnya.

Charles menegaskan target keaktifan kepesertaan hingga 100 persen akan sulit tercapai tanpa sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. “Keinginan kita untuk bisa target mencapai 100 persen dari keaktifan kepesertaan BPJS akan sulit akibat dari pemotongan TKD,” tegasnya.

“Dan yang pasti saya yakin kita semua yang harus hadir di sini, kita punya keinginan yang sama. Kita ingin agar setiap warga negara, tidak ada alasan bagi setiap warga negara untuk tidak bisa berobat. Dan kita harus cari solusinya sama-sama,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Dewas BPJS Kesehatan Soroti PHK dan Ekonomi Global, JKN Terancam Tertekan?
Next Post ASEAN Disebut Makin Solid Perkuat Langkah Hadapi Tekanan Global

Member Login

or